
Oleh: Stanis Stan
(Ketua DPD Partai Perindo Manggarai Barat)
KETUA DPW partai Perindo Propinsi NTT sudah gagal besar menahkodai partai Perindo di NTT. Pada Pemilu ( pileg ) 14 Februari 2024 lalu , DPW PERINDO NTT telah gagal mempertahankan jumlah kursi DPRD propinsi yang pada pileg 2019 mengantongi 6 Kursi DPRD Propinsi, pada pemilu 2024 malah kehilangan 5 kursi, artinya 83% kursi hasil 2019 telah berhasil dihilangkan pada pileg 2024.
Ini tentu bukan sebuah sekedar gagal saja, tapi sangat menyedihkan dan secara politik ini tentu sebuah tamparan hebat bagi seluruh kader dan simpatisan partai Perindo di NTT.
Kegagalan ini tentu ada hubungannya dengan management pengelolaan partai yg dinahkodai oleh Ketua DPW. Ada begitu banyak kebijakan ketua DPW yang tidak populis dan bahkan kontoversial dengan kondisi politik lokal di setiap kabupaten, sebut saja beberapa poin,
• Jauh sebelum penjaringan nama bacaleg DPRD kabupaten, Ketua DPW menginstruksikan bahwa semua bacaleg wajib mengumpulkan uang 200 juta per orang dan uang itu nanti akan dikumpulan di DPD, dan saat menjelang pemilu uang tersebut akan dibagikan kembali ke masing masing caleg untuk biaya saksi dengan catatan, bahwa akan mengikuti strategi dari Ketua DPW.
Terhadap hal ini, kita semua di DPD dan semua bacaleg menentang ini. Setidaknya ada beberapa alasan kenapa kita menentang.
– Bahwa kebijakan ini sangat bertentangan dengan semangat kita memerangi politik uang ( money politics )
– ini justru sebuah pembenaran anggapan masyarakat bahwa hanya orang orang yang berduit yang bisa berpolitik, sehingga berakibat pada mental masyarakat yang memilih karena uang, dan juga berakibat pada apatisme anak muda untuk berpartai politik dan atau berpolitik. Kita semua ketahui kondisi kita di negeri ini bahwa Partai Politik mengalami degradasi trust (kemerosotan kepercayaan) dari masyarakat. Sehingga kita DPD Perindo saat itu mengabaikan instruksi ketua DPW.
• Jauh sebelum pemilu, semua DPD diperintahkan untuk segera memasukan nama nama kader partai Perindo yang akan siap bertarung pada PILKADA 2024. Dan syarat mutlak untuk nama nama yang dikirim (TIDAK BOLEH AMBIL FIGUR DARI LUAR KADER PARTAI PERINDO).
Tegas dalam pernyataan Ketua DPW bahwa Partai Perindo tidak mengusung figur dari luar kader partai Perindo. Dan terhadap hal tersebut kita dari semua DPD Perindo SE NTT sudah mengirim nama nama dimaksud, dan ada beberapa ketua DPD yang menyatakan diri siap maju bertarung, termasuk saya selaku Ketua DPD Perindo Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Dan sebagai konsekwensi dari kebijakan ini, pada saat pileg, ada begitu banyak figur dari luar partai yang ingin menawarkan diri untuk beri sumbangan atau bantuan baik materil maupun non materil untuk menenangkan partai Perindo pada pileg 2024, dengan harapan akan diusulkan namanya sebagai salah satu kandidat yang akan bertarung pada pilkada, dan ini praktek normal yang biasa dilakukan di semua partai politik, namun terhadap hal ini, kami di DPD tentu tidak berani menerima tawaran bantuan tersebut, karna kita takut berhutang Budi dan mengecewakan figur figur yang dimaksud, karna kami patuh terhadap instruksi ketua DPW.
Ini tentu secara politik sangat merugikan partai, karna menutup peluang orang diluar kader partai yg berniat memenangkan partai pada pertarungan pileg. Namun realitas yang terjadi saat ini, malah berbanding terbalik.
DPW mengeluarkan perintah untuk menjaring bacabup dan bacawabub di setiap DPD / setiap kabupaten kota dan bersifat terbuka untuk umum, terhadap hal ini, kami berpandangan bahwa, Tindakan ketua DPW ini adalah sebuah tindakan pengkhianatan terhadap seluruh pengurus DPD SE NTT, karena ada beberapa orang ketua DPD yang sudah dari awal menyatakan diri untuk bertarung pada pilkada 2024, karena ada sebuah jaminan dari DPW bahwa tidak akan mengusung figur dari luar kader partai, kecuali ada DPD yang memang tidak ada satupun kader yang siap bertarung.

Halaman : 1 2 Selanjutnya