HUKRIM  

Respon Dinsos PPA Manggarai Barat Terhadap Anak Korban Pemerkosaan Asal Welak

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Manggarai Barat mengaku telah memberikan pendampingan kepada korban pemerkosaan asal Welak

Respon Dinsos PPA Manggarai Barat Terhadap Anak Korban Pemerkosaan Asal Welak
Respon Dinsos PPA Manggarai Barat Terhadap Anak Korban Pemerkosaan Asal Welak. (Foto: Kolase Istimewa)

INFOLABUANBAJO.ID — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Kepala Bidang PPA mengaku telah memberikan pendampingan kepada anak di bawah umur bernisial DAJ yang menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri asal Welak, Manggarai Barat.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos dan PPA Manggarai Barat Fatima Melani Rambing kepada Info Labuan Bajo mengatakan, terkait kejadian yang menimpa korban DAJ, pihaknya telah melakukan pendampingan melalui kerjasama dengan Polsek Lembor yang menangani kasus ini. Bahkan kata Fatima, pihaknya juga sering melakukan komunikasi dengan keluarga korban.

Baca Juga:  Ortu Siswa SMPN 1 Kuwus Barat Protes Namanya Dicatut Pelapor Kepsek di Kejaksaan

“Sudah diberikan pendampingan. Coba tanya saja ke keluarga korban. Kita juga telah bekerjasama dengan pihak Kepolisian terkait kasus ini,” ungkap Fatima pada Selasa (14/05/) sore di Kantor Dinsos Manggarai Barat.

“Kami komunikasi dengan mereka akhirnya waktu itu Pak Asri (Pihak PPA) sudah turun lakukan pendampingan untuk melakukan kajian sosial dan keberlanjutannya dan patau terus lewat Polsek (Lembor). Saya sudah hubungi Pak Asri dan bahkan saya juga komunikasi dengan Pak Kapolsek menurut keterangannya sekarang kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” terang Fatima.

Ia menjelaskan, menurut penjelasan dari keluarga, korban DAJ telah pindah ke Lembor dan bekerja di sana, itu artinya kata Fatima, korban sedang baik-baik saja.

“Keluarga mengatakan anak ini telah pindah ke Lembor dan bekerja di sana. Artinya anak ini baik-baik saja,” bebernya.

Namun kata Fatima Melani, apabila pihak keluarga ingin korban diberikan pendampingan lebih lanjut, pihak Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos dan PPA Mabar siap membantu.

“Dinas Sosial punya peran ketika mereka ada di rumah perlindungan apa yang mengalami kekurangan di sana kita bantu baik dari sisi permasalahannya akan dibantu juga dari sisi pendampingannya,” tegasnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Lakukan Pengusutan Proyek Air Minum Bermasalah di Translok

Bahkan jika korban ingin kembali bersekolah, pihak Dinas Sosial akan siap memfasilitasi.

Fatima Melani menjelaskan, dalam melakukan pendampingan kepada korban kekerasan apalagi anak dibawah umur, Dinas Sosial sudah pasti memberikan bantuan apa saja yang dibutuhkan.

“Misalnya dia harus diadvokasi ke pelayanan kesehatan atau di dampingi ke proses hukum, kita bantu semuanya, bebernya. **