Ortu Siswa SMPN 1 Kuwus Barat Protes Namanya Dicatut Pelapor Kepsek di Kejaksaan

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MN, Salah satu Orang Tua Murid SMPN 1 Kuwus Barat yang protes namanya didaftar Yohanes Sintus sebagai Salah Satu Pelapor Kepsek Florida. (Foto: Info Labuan Bajo)

MN, Salah satu Orang Tua Murid SMPN 1 Kuwus Barat yang protes namanya didaftar Yohanes Sintus sebagai Salah Satu Pelapor Kepsek Florida. (Foto: Info Labuan Bajo)

INFOLABUANBAJO.ID — Kasus laporan dugaan pungutan liar terhadap Kepala Sekolah SMPN 1 Kuwus Barat di Wetik Biata Florida Setia, S. Ag oleh Yohanes Sintus terus bergulir.

Terbaru, dalam penelusuran Info Labuan Bajo menemukan sejumlah fakta yang mengagetkan.

Sebab dari 40 nama orang tua murid yang didaftar oleh Yohanes Sintus sebagai pihak yang ikut melapor Kepsek Florida ada yang mengaku kaget dan merasa dirugikan. Mereka terkejut bahkan dengan tegas menyebut tidak tahu laporan yang dibuat Yohanes Sintus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka juga mengaku tidak pernah bertemu dengan sosok Yohanes Sintus untuk membuat laporan terkait dugaan Pungli yang dilakukan Kepala Sekolah Sekolah SMPN 1 Kuwus Barat.

Baca Juga:  Konstatering Lahan di Menjerite Pasir Panjang Berjalan Mulus, Penggugat Beber Kronologis Sengketa

Dari 40 orang tua murid yang dicantumkan Yohanes Sintus sebagai pihak yang ikut melapor Kepsek Florida adalah MN.

Kepada Info Labuan Bajo, MN berkali-kali membantah dan menaruh penuh rasa kesal terhadap tindakan Yohanes Sintus yang mencantumkan namanya tanpa sepengetahuan dia.

“Saya tidak tahu apa itu pungli, dan mengenai adanya rapat terkait uang sekolah, yang menghadiri rapat adalah istri saya. Saya bersumpah, saya tidak memberikan tanda tangan atau kuasa bagi siapapun untuk menyetujui laporan (dugaan Pungli) tersebut,” tegas MN dengan nada kesal.

MN mengakui, dirinya tidak pernah bertemu dengan Pelapor Yohanes Sintus. Sehingga merasa bingung dengan perbuatan yang dilakukan pelapor.

Baca Juga:  Nyimak Kasus Ini: Korban dan Pelaku  Sama-sama Dipenjara 85 Hari

“Saya juga tidak pernah bertemu secara langsung dengan pelapor, jadi bagaimana bisa saya memberikan tanda tangan saya di berkas tersebut,” terang MN.

Sebagai orang tua murid di SMPN 1 Kuwus Barat, MN menjelaskan jika kesepakatan uang komite yang dihadiri oleh istrinya saat sidang, bagi mereka tidak ada keberatan.

“Yang menghadiri rapat di sekolah yaitu istri saya, dan kami pun tidak merasa keberatan dengan nominal komite karena itu kan atas kesepakatan forum,” bebernya.

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli Proyek Libatkan Politikus NasDem Manggarai Barat: Untuk Kepentingan Pilkada
Warga di Manggarai Barat Laporkan Kades Ke Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah
Membingungkan, JPIC-SVD Ruteng Dukung Penegak Hukum atau Mafia Tanah?
Polisi Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem di Manggarai Barat
LPPDM Apresiasi Respons Tipikor Polres Manggarai Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem
Niat Beli Laptop Berujung Petaka: Perempuan NTT Diperkosa Sepupu di Denpasar
Kekerasan ke Jurnalis di Manggarai, Wartawan Dipukul Pakai Mikrofon Saat Karaoke
Kasus Pencabulan Keponakan hingga Hamil di Manggarai Barat, Pelaku dan Korban Sempat ‘Menginap’ di Hotel di Ruteng