
INFOLABUANBAJO.ID — Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Manggarai Barat menggelar sosialisasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Rabu ( 22/05/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula D’Aj Hall Labuan Bajo tersebut dihadiri para kepala sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Manggarai Barat.
Hadir juga dalam kegiatan ini antara lain, Inspektorat Mabar, Badan Keuangan Daerah Mabar dan Kejaksaan Negeri Labuan Bajo.
Di depan para Kepsek SMP se-Manggarai Barat, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Manggarai Barat John Hani, mengatakan pengelolaan Dana BOS harus berdasarkan aturan.
Kadis John Hani juga menekankan, pengelolaan Dana BOS juga tidak cukup dengan niat baik saja.
“Pedoman aturan daripada para kepala sekolah dalam hal mengelola dana BOS itu harus berdasarkan aturan, tidak cukup dengan niat baik saja, karena untuk menghindari kekeliruan dan negatif lainnya,” tegasnya.
Ia menyarankan agar para Kepsek harus berada di koridor yang benar sesuai dengan petunjuk teknis yang ada di dalam BOS itu.
Menurut Kadis John Hani, pihaknya sengaja melibatkan Inspektorat Keuangan, dan Kejaksaan agar para Kepala Sekolah ini mesti berhati-hati dalam mengelola Dana BOS itu.

Halaman : 1 2 Selanjutnya