Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pemerkosaan ke Polsek Lembor

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pemerkosaan ke Polsek Lembor. (Foto: Istimewa)

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pemerkosaan ke Polsek Lembor. (Foto: Istimewa)

INFOLABUANBAJO.ID — Berkas perkara kasus pemerkosaan dengan korban anak bawah umur berinisial DAJ asal Kecamatan Welak yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Labuan Bajo oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor dinyatakan P-19.

Hal ini dijelaskan, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Wendi, kepada Info Labuan Bajo di Kantor Kejari Labuan Bajo, pada Rabu (22/05) sore.

Ia menjelaskan, penuntut umum mengembalikan berkas perkara kepada penyidik karena masih kurangnya bukti petunjuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih kurang bukti petunjuk. Berkanya sudah dikembalikan seminggu yang lalu. Ya Polisi tinggal mengikuti apa yang kami arahkan di situ (berkas perkara) untuk dilengkapi,” terang Wendi.

Baca Juga:  Masyarakat Rareng Apresiasi Polres Mabar, Sebut Pernyataan Doni Parera Bohong Besar

Ditanya lebih lanjut, soal apa saja yang kurang dalam berkas Perkara tersebut, Kasipidum ini hanya menjawab secara diplomatis, katanya “itu rahasia.”

Sementara Kapolsek Lembor IPDA Yostan Alexanderia Lobang, S.H, membenarkan jika berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan dengan korban anak bawah umur berinisial DAJ asal Kecamatan Welak yang telah dilimpahkan ke Kejari Labuan Bajo itu telah dikembalikan.

“Berkas sudah kami terima sementara penuhi petunjuknya,” kata Kapolsek Lembor.

“Saat ini polsek Lembor ada penuhi petunjuk dari Kejaksaan. Nanti sudah kirim kembali BP (Berkas Perkara) baru kami info ke keluarga korban,” terangnya.

Diberitakan sebelumya, keluarga korban pemerkosaan anak bawah umur asal Welak, Manggarai Barat mendatangi Mapolres Manggarai Barat pada Selasa (14/05/2024) siang.

Baca Juga:  Kasus Mesin Genset Berbuntut Panjang, Kades Golo Sepang Siap Dilaporkan ke Polisi Diduga Hina Wartawan

Kedatangan mereka untuk menuntut penjelasan pihak kepolisian terkait perjalanan kasus yang telah mereka laporkan semenjak enam bulan silam.

Rombongan keluarga korban ini langsung diterima oleh Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. yang didampingi Wakapolres Mabar Kompol Libartino Silaban.

Hadir juga dalam kesempatan itu Kapolsek Lembor IPDA Yostan Alexanderia Lobang, S.H, Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H. Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat, Iptu Markus Frederiko Sega Wangge dan sejumlah pejabat Polres Mabar.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko dihadapan keluarga korban mengatakan laporan kasus pemerkosaan ini akan diusut sampai tuntas.

Berita Terkait

Korban Perusakan Rumah di Lembor Selatan Desak Polres Manggarai Barat Segera Tangkap Para Pelaku
Akademisi Desak BPN Manggarai Barat Kembalikan Tanah Muchtar Djafar Adam
Bupati Manggarai, Hery Nabit Disebut Ketar-ketir
13 Wanita PSK Open BO Diamankan di NTT, 6 Positif Sifilis dan 1 Terinfeksi HIV: Ada Pelajar SMA dan yang Hamil
Paman di Manggarai Barat Resmi Jadi Tersangka Persetubuhan dengan Keponakan di Bawah Umur
Dugaan Jual Beli Proyek Libatkan Politikus NasDem Manggarai Barat: Untuk Kepentingan Pilkada
Warga di Manggarai Barat Laporkan Kades Ke Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah
Membingungkan, JPIC-SVD Ruteng Dukung Penegak Hukum atau Mafia Tanah?

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 23:47 WITA

Korban Perusakan Rumah di Lembor Selatan Desak Polres Manggarai Barat Segera Tangkap Para Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 19:44 WITA

Akademisi Desak BPN Manggarai Barat Kembalikan Tanah Muchtar Djafar Adam

Senin, 24 November 2025 - 17:45 WITA

Bupati Manggarai, Hery Nabit Disebut Ketar-ketir

Jumat, 21 November 2025 - 18:15 WITA

13 Wanita PSK Open BO Diamankan di NTT, 6 Positif Sifilis dan 1 Terinfeksi HIV: Ada Pelajar SMA dan yang Hamil

Kamis, 20 November 2025 - 20:25 WITA

Paman di Manggarai Barat Resmi Jadi Tersangka Persetubuhan dengan Keponakan di Bawah Umur

Berita Terbaru