INFOLABUANBAJO.ID — Berkas perkara kasus pemerkosaan dengan korban anak bawah umur berinisial DAJ asal Kecamatan Welak yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Labuan Bajo oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor dinyatakan P-19.
Hal ini dijelaskan, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Wendi, kepada Info Labuan Bajo di Kantor Kejari Labuan Bajo, pada Rabu (22/05) sore.
Ia menjelaskan, penuntut umum mengembalikan berkas perkara kepada penyidik karena masih kurangnya bukti petunjuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih kurang bukti petunjuk. Berkanya sudah dikembalikan seminggu yang lalu. Ya Polisi tinggal mengikuti apa yang kami arahkan di situ (berkas perkara) untuk dilengkapi,” terang Wendi.
Ditanya lebih lanjut, soal apa saja yang kurang dalam berkas Perkara tersebut, Kasipidum ini hanya menjawab secara diplomatis, katanya “itu rahasia.”
Sementara Kapolsek Lembor IPDA Yostan Alexanderia Lobang, S.H, membenarkan jika berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan dengan korban anak bawah umur berinisial DAJ asal Kecamatan Welak yang telah dilimpahkan ke Kejari Labuan Bajo itu telah dikembalikan.
“Berkas sudah kami terima sementara penuhi petunjuknya,” kata Kapolsek Lembor.
“Saat ini polsek Lembor ada penuhi petunjuk dari Kejaksaan. Nanti sudah kirim kembali BP (Berkas Perkara) baru kami info ke keluarga korban,” terangnya.
Diberitakan sebelumya, keluarga korban pemerkosaan anak bawah umur asal Welak, Manggarai Barat mendatangi Mapolres Manggarai Barat pada Selasa (14/05/2024) siang.
Kedatangan mereka untuk menuntut penjelasan pihak kepolisian terkait perjalanan kasus yang telah mereka laporkan semenjak enam bulan silam.
Rombongan keluarga korban ini langsung diterima oleh Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. yang didampingi Wakapolres Mabar Kompol Libartino Silaban.
Hadir juga dalam kesempatan itu Kapolsek Lembor IPDA Yostan Alexanderia Lobang, S.H, Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H. Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat, Iptu Markus Frederiko Sega Wangge dan sejumlah pejabat Polres Mabar.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko dihadapan keluarga korban mengatakan laporan kasus pemerkosaan ini akan diusut sampai tuntas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






