fbpx

Modus Oles Minyak hingga Paksa C1um dan Upaya Perk0sa Staf Berujung Ketua KPU Manggarai Barat Diberhentikan

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 19:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Krispinus Beda, Ketua KPU Manggarai Barat. (Foto: Istimewa)

Krispinus Beda, Ketua KPU Manggarai Barat. (Foto: Istimewa)

INFOLABUANBAJO.ID — Dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan Krispianus Beda terhadap salah satu staf pegawai negeri sipil (PNS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat berujung pencopotannya sebagai Ketua KPUD.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mengadili tindakan Krispianus Beda itu mengeluarkan keputusan berupa pemberian sanksi peringatan keras dan pencopotan dari jabatan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/5) Ketua DKPP Hedi Lugito mengatakan, “Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Krispianus Beda selaku ketua merangkap anggota KPU Manggarai Barat terhitung sejak putusan ini dibacakan.”

DKPP memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. DKPP juga memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Baca Juga:  Inilah Tampang 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Manggarai Barat

Anggota majelis sidang DKPP Ratna Dewi mengatakan putusan tersebut dibuat dengan menimbang fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Ratna menyebut dalil yang dibeberkan pengadu atau korban susuai dengan fakta persidangan.

DKPP juga berpendapat Krispianus tidak dapat menjaga integritas pribadi, tertib sosial, dan kehormatan penyelenggara pemilu. Krispianus telah mendistorsi marwah kelembagaan serta menciptakan kondisi yang tidak nyaman di lingkungan lembaga.

“DKPP juga berpendapat, teradu tidak layak dan tidak pantas menjabat sebagai Ketua KPU Kab Manggarai Barat periode 2024-2029,” ujarnya.

Sementara Anggota majelis sidang DKPP lainnya, Raka Sandi membeberkan dalil aduan korban yang juga merupakan pengadu dalam perkara ini.

Baca Juga:  Warga Labuan Bajo Sebut Haji Ramang Tidak Tahu Adat: Jangan Jadi Sumber Masalah Tanah

Berdasarkan aduan korban, Krispianus Beda diduga melakukan kekerasan seksual secara fisik dan nonfisik kepadanya selaku PNS di sekretariat KPU Kabupaten di Manggarai Barat pada 2019.

Pertama kali, kekerasan seksual itu terjadi sekitar Juli 2019 di kamar kos pengadu. Saat itu, pengadu izin tidak masuk ke kantor karena sakit.

Namun, Krispianus mendatangi kosan korban dengan dalih mengantarkan minyak oles untuk mengobati korban.

Raka menyebut kedatangan Krispianus tidak diinginkan korban. Namun, Krispianus memaksa untuk datang. Krispianus juga diduga memaksa untuk mengoleskan minyak kepada korban yang mukanya sedang bengkak.

Pada saat yang bersamaan, Krispianus berupaya mencium secara paksa dan berupaya memperkosa korban.

Berita Terkait

Perselingkuhan Ibu Rumah Tangga di Manggarai Timur Terungkap di Hotel Ruteng: Suami Pergoki Istri Bersama Pria Lain
Upaya Restorative Justice dalam Kasus Andre Kornasen dan Firman Jaya di Manggarai Timur
Aniaya Wartawan, Andre Kornasen dan Adiknya Resmi Ditahan Polres Manggarai Timur
Pelaku Pembacokan Anak SMK di Puncak Waringin Labuan Bajo Berhasil Ditangkap Polisi
Breaking News: Wartawan di Manggarai Timur Diserang di Rumah, Terduga Pelaku Masuk Lewat Jendela
Eks Kapolres Ngada Minta Korban Usia 6 Tahun karena Tertarik Dengan Anak Perempuan
Sosok yang Diduga Fani, Mahasiswi yang Jual Anak Bapak Kos Untuk Mantan Kapolres Ngada
7 Fakta Kasus Pembuangan Bayi Hidup-hidup di Semak-semak Tempat Pemandian di Manggarai Barat

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 13:42 WITA

Perselingkuhan Ibu Rumah Tangga di Manggarai Timur Terungkap di Hotel Ruteng: Suami Pergoki Istri Bersama Pria Lain

Kamis, 17 April 2025 - 17:16 WITA

Upaya Restorative Justice dalam Kasus Andre Kornasen dan Firman Jaya di Manggarai Timur

Senin, 7 April 2025 - 21:40 WITA

Aniaya Wartawan, Andre Kornasen dan Adiknya Resmi Ditahan Polres Manggarai Timur

Senin, 7 April 2025 - 17:44 WITA

Pelaku Pembacokan Anak SMK di Puncak Waringin Labuan Bajo Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 1 April 2025 - 08:12 WITA

Breaking News: Wartawan di Manggarai Timur Diserang di Rumah, Terduga Pelaku Masuk Lewat Jendela

Berita Terbaru

Sosok Inspiratif

Suster Virgula Schmitt SSpS: Sinar Kasih dari Jerman untuk Flores

Jumat, 18 Apr 2025 - 23:17 WITA