Terbukti Berbuat Tak Senonoh Terhadap Staf, Ketua KPU Manggarai Barat Dicopot

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Manggarai Barat Krispinus Beda. (Foto: Istimewa)

Ketua KPU Manggarai Barat Krispinus Beda. (Foto: Istimewa)

INFOLABUANBAJO.ID — Krispianus Beda dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat.

Hal ini dilakukan setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Mabar itu
terbukti telah melakukan kekerasan seksual kepada salah satu staf pegawai negeri sipil (PNS).

Pencopotan Krispianus Beda merupakan sanksi peringatan keras dan pencopotan yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/5) Ketua DKPP Hedi Lugito mengatakan, “Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Krispianus Beda selaku ketua merangkap anggota KPU Manggarai Barat terhitung sejak putusan ini dibacakan.”

DKPP memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. DKPP juga memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Baca Juga:  Breaking News! Aktor Sinetron Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara karena Kasus Vape Ilegal Mengandung Obat Keras

Anggota majelis sidang DKPP Ratna Dewi mengatakan putusan tersebut dibuat dengan menimbang fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Ratna menyebut dalil yang dibeberkan pengadu atau korban susuai dengan fakta persidangan.

DKPP juga berpendapat Krispianus tidak dapat menjaga integritas pribadi, tertib sosial, dan kehormatan penyelenggara pemilu. Krispianus telah mendistorsi marwah kelembagaan serta menciptakan kondisi yang tidak nyaman di lingkungan lembaga.

“DKPP juga berpendapat, teradu tidak layak dan tidak pantas menjabat sebagai Ketua KPU Kab Manggarai Barat periode 2024-2029,” ujarnya.

Sementara Anggota majelis sidang DKPP lainnya, Raka Sandi membeberkan dalil aduan korban yang juga merupakan pengadu dalam perkara ini.

Baca Juga:  Tanggapan Polsek Lembor Soal Antrian Panjang Kendaraan di SPBU Lembor

Berdasarkan aduan korban, Krispianus Beda diduga melakukan kekerasan seksual secara fisik dan nonfisik kepadanya selaku PNS di sekretariat KPU Kabupaten di Manggarai Barat pada 2019.

Pertama kali, kekerasan seksual itu terjadi sekitar Juli 2019 di kamar kos pengadu. Saat itu, pengadu izin tidak masuk ke kantor karena sakit.

Namun, Krispianus mendatangi kosan korban dengan dalih mengantarkan minyak oles untuk mengobati korban.

Raka menyebut kedatangan Krispianus tidak diinginkan korban. Namun, Krispianus memaksa untuk datang. Krispianus juga diduga memaksa untuk mengoleskan minyak kepada korban yang mukanya sedang bengkak.

Berita Terkait

Begini Pengakuan Korban yang Dianiaya Pacar gegara Cemburu Tukang Ojek
Wanita di Labuan Bajo Diduga Dianiaya Pacar karena Cemburu Tukang Ojek, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Coreng Pariwisata Labuan Bajo, Pemilik Travel Penipu Turis Asing Terancam Penjara 4 Tahun
Warga Manggarai Timur Diduga Gelapkan Uang Turis Rp 85 Juta, Nama Labuan Bajo Kembali Dipermalukan
Sosok Santi Monika dan Jejak Teror Dua Jam Sebelum Polisi di Manggarai Timur Itu Ditemukan Tewas
Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah
Skandal Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo, Korban Rugi Puluhan Juta: Kami Dijebak Iming-iming Saham
Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:40 WITA

Begini Pengakuan Korban yang Dianiaya Pacar gegara Cemburu Tukang Ojek

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:43 WITA

Wanita di Labuan Bajo Diduga Dianiaya Pacar karena Cemburu Tukang Ojek, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:54 WITA

Coreng Pariwisata Labuan Bajo, Pemilik Travel Penipu Turis Asing Terancam Penjara 4 Tahun

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:39 WITA

Warga Manggarai Timur Diduga Gelapkan Uang Turis Rp 85 Juta, Nama Labuan Bajo Kembali Dipermalukan

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:55 WITA

Sosok Santi Monika dan Jejak Teror Dua Jam Sebelum Polisi di Manggarai Timur Itu Ditemukan Tewas

Berita Terbaru

Gambar Ilustrasi

Hukum & Kriminal

Begini Pengakuan Korban yang Dianiaya Pacar gegara Cemburu Tukang Ojek

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:40 WITA