Terbukti Berbuat Tak Senonoh Terhadap Staf, Ketua KPU Manggarai Barat Dicopot

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Manggarai Barat Krispinus Beda. (Foto: Istimewa)

Ketua KPU Manggarai Barat Krispinus Beda. (Foto: Istimewa)

INFOLABUANBAJO.ID — Krispianus Beda dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat.

Hal ini dilakukan setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Mabar itu
terbukti telah melakukan kekerasan seksual kepada salah satu staf pegawai negeri sipil (PNS).

Pencopotan Krispianus Beda merupakan sanksi peringatan keras dan pencopotan yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/5) Ketua DKPP Hedi Lugito mengatakan, “Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Krispianus Beda selaku ketua merangkap anggota KPU Manggarai Barat terhitung sejak putusan ini dibacakan.”

Baca Juga:  Dituduh Gelapkan Dana Arisan, Admin Sebut Peserta Langgar Aturan

DKPP memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. DKPP juga memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Anggota majelis sidang DKPP Ratna Dewi mengatakan putusan tersebut dibuat dengan menimbang fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Ratna menyebut dalil yang dibeberkan pengadu atau korban susuai dengan fakta persidangan.

DKPP juga berpendapat Krispianus tidak dapat menjaga integritas pribadi, tertib sosial, dan kehormatan penyelenggara pemilu. Krispianus telah mendistorsi marwah kelembagaan serta menciptakan kondisi yang tidak nyaman di lingkungan lembaga.

“DKPP juga berpendapat, teradu tidak layak dan tidak pantas menjabat sebagai Ketua KPU Kab Manggarai Barat periode 2024-2029,” ujarnya.

Sementara Anggota majelis sidang DKPP lainnya, Raka Sandi membeberkan dalil aduan korban yang juga merupakan pengadu dalam perkara ini.

Baca Juga:  Bujuk Rayu Main Ponsel, Pria 29 Tahun Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun di Manggarai Barat

Berdasarkan aduan korban, Krispianus Beda diduga melakukan kekerasan seksual secara fisik dan nonfisik kepadanya selaku PNS di sekretariat KPU Kabupaten di Manggarai Barat pada 2019.

Pertama kali, kekerasan seksual itu terjadi sekitar Juli 2019 di kamar kos pengadu. Saat itu, pengadu izin tidak masuk ke kantor karena sakit.

Namun, Krispianus mendatangi kosan korban dengan dalih mengantarkan minyak oles untuk mengobati korban.

Raka menyebut kedatangan Krispianus tidak diinginkan korban. Namun, Krispianus memaksa untuk datang. Krispianus juga diduga memaksa untuk mengoleskan minyak kepada korban yang mukanya sedang bengkak.

Berita Terkait

Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri
Korban Perusakan Rumah di Lembor Selatan Desak Polres Manggarai Barat Segera Tangkap Para Pelaku
Akademisi Desak BPN Manggarai Barat Kembalikan Tanah Muchtar Djafar Adam
Bupati Manggarai, Hery Nabit Disebut Ketar-ketir
13 Wanita PSK Open BO Diamankan di NTT, 6 Positif Sifilis dan 1 Terinfeksi HIV: Ada Pelajar SMA dan yang Hamil
Paman di Manggarai Barat Resmi Jadi Tersangka Persetubuhan dengan Keponakan di Bawah Umur
Dugaan Jual Beli Proyek Libatkan Politikus NasDem Manggarai Barat: Untuk Kepentingan Pilkada
Warga di Manggarai Barat Laporkan Kades Ke Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:49 WITA

Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri

Jumat, 28 November 2025 - 23:47 WITA

Korban Perusakan Rumah di Lembor Selatan Desak Polres Manggarai Barat Segera Tangkap Para Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 19:44 WITA

Akademisi Desak BPN Manggarai Barat Kembalikan Tanah Muchtar Djafar Adam

Senin, 24 November 2025 - 17:45 WITA

Bupati Manggarai, Hery Nabit Disebut Ketar-ketir

Jumat, 21 November 2025 - 18:15 WITA

13 Wanita PSK Open BO Diamankan di NTT, 6 Positif Sifilis dan 1 Terinfeksi HIV: Ada Pelajar SMA dan yang Hamil

Berita Terbaru

Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri (gambar Ilustrasi)

Hukum & Kriminal

Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri

Senin, 8 Des 2025 - 21:49 WITA