INFOLABUANBAJO.ID –Orang tua dari Yohana Ayu Wandira, mantan siswi SMPN Satap Metangga, Desa Matawae, Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat, NTT mendesak sekolah agar segera memberikan ijazah anak mereka dalam kondisi bersih tanpa cacat atau noda tinta.
Desakan mereka itu disampaikan langsung saat mendatangi Sekolah tersebut pada Jumat, (31/05) pagi.
Di hadapan Kepala Sekolah dan sejumlah Guru, orang tua, Petrus Jando didampingi istri dan kedua orang keluarganya menyampaikan tuntutannya.
“Kami hari ini datang untuk ambil ijazah yang bersih bukan ijazah yang kotor karena tersiram tinta itu. Kedatangan kami hari ini untuk memenuhi janji yang sudah disampaikan kepada sekolah karena sudah lama kami menunggu sikap dari sekolah namu pihak sekolah masa bodoh saja sementara anak kami sangat membutuhkan ijazah itu,” ungkap Petrus
Dijelaskan Petrus, pada tanggal 23 Desember yang lalu mereka pernah didatangi Rahmat Fudin Mantan Kepala Sekolah Satap Metangga dan Kepala Sekolah yang baru atas nama Hironimus Edi
“Mereka katakan kepada kami bahwa mereka mengaku bahwa terkait ijazah yang kotor itu mereka tetap usahakan. Namun saat itu kami berikan batasan sampai bulan Maret 2024 untuk berikan ijazah dalam kondisi bersih. Sampai hari ini belum juga ada hasilnya,” ujar Petrus.
Sementara berdasarkan pantauan media ini, pihak sekolah tetap tidak memberikan kepastian dengan dalih harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga (PPO) Manggarai Barat.
Dengan tidak adanya kepuasan atas jawaban sekolah ini orang tua dari siswi tersebut tetap meminta agar sekolah segera terbitkan ijazah baru.
Sementara Kepala Satap Metangga Hironimus Edi dalam kesempatan itu menjelaskan jika dirinya hanyalah merupakan kepala sekolah baru.
“Saya dalam urusan ini adalah kepala sekolah baru yang menggantikan Rahmat Fudin, tidak bisa secara langsung menangani persoalan ini sebab masalah ijazah dari anak Yohana Ayu Wandira merupakan tanggungjawab kepala sekolah lama yaitu Rahmat Fudin,” tutur Roni.
Pertemuan ini berlangsung alot dan orang tua dengan pihak sekolah tetap bersih keras untuk tetap mempertahankan pikiran masing-masing, maka media ini mencoba mengkonfirmasi kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Manggarai Barat, Yohanes Hani.
Kepada Info Labuan Bajo, Hani menjelaskan, terkait dengan rusaknya ijazah karena terbakar, tumpahan tinta atau kehilangan dapat ditempuh dengan mengurus Surat Keterangan Polisi dan dilengkapi dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah.
“Jangankan yang rusak, yang hilang sekalipun bisa dengan surat keterangan kehilangan polisi dan dilengkapi surat keterangan kepala sekolah, itu sudah cukup,” jelas Yohanes Hani.
Selang beberapa jam usai mendapat tanggapan dari Kadis PKO Manggarai Barat, Camat Sano Nggoang Alfosius Ardon menelpon awak media ini untuk menyampaikan agar penyelesaian masalah ini segera dilakukan di Kantor Camat. Ia pun meminta kedua belah pihak hadir untuk melakukan mediasi.
Saat ini Camat Sano Nggoang beserta Staf didampingi oleh Anggota Polsek Sano Nggoang sudah mengambil keterangan dari kedua belah pihak dan menawarkan untuk bertemu dengan Kepala Dinas PKO Kabupaten Manggarai Barat.
Camat Sano Nggoang Alfons Ardon secara terbuka di hadapan kedua belah pihak berkata, “Izinkan kami untuk bertemu dengan PKO Kabupaten Manggarai Barat dihadiri oleh kedua belah pihak.”
Namun, atas usaha tersebut pihak keluarga orang tua murid menolak untuk ikut bersama-sama ke Dinas PKO dengan alasan mereka tidak berurusan dengan instansi tersebut.
“Pergi ke Dinas itu bukan Ranah kami, melainkan urusan Sekolah,” tegas Petrus.