HUKRIM  

Divkum Media Info Labuan Bajo Siap Polisikan Oknum Guru Yang Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Marsel Nagus Ahang SH, yang juga ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusa Komodo Manggarai itu menegaskan, oknum guru tersebut dinilai meremehkan profesi wartawan dan guru tersebut tidak layak jadi seorang pendidik yang profesional.

Divisi Hukum media Info Labuan Bajo, Marsel Nagus Ahang, S.H
Divisi Hukum media Info Labuan Bajo, Marsel Nagus Ahang, S.H (Kiri)- Tangkapan Layar Postingan Dugaan Pelecehan Wartawan (Kanan). (Foto: Kolase Info Labuan Bajo)

INFOLABUANBAJO.ID — Divisi Hukum media Info Labuan Bajo, Marsel Nagus Ahang, S.H merespons tegas terkait oknum guru di salah satu sekolah di Manggarai Barat yang diduga menghina profesi wartawan di akun media sosial Facebook.

Marsel Nagus Ahang SH, yang juga ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusa Komodo Manggarai itu menegaskan, oknum guru tersebut dinilai meremehkan profesi wartawan dan guru tersebut tidak layak jadi seorang pendidik yang profesional.

“Karena dianggap belum matang dalam mengelola pikiran yang logis sebenarnya seorang guru harus berhati hati dalam mengeluarkan kalimat yang tidak terpuji,” ungkap pengacara sekaligus aktivis yang cukup tersohor di NTT itu.

Menurut Ahang, guru tersebut tidak mencerminkan sebagai pendidik yang berpendidikan sebab dengan sembarang mengeluarkan kalimat.

Sebagai Divisi Hukum media Info Labuan Bajo, Marsel Nagus Ahang, S.H siap memproses hukum terhadap oknum guru tersebut.

“Siap melapor secara resmi akun facebook tersebut ke Polres Manggarai Barat,” tegasnya.

Untuk diketahui, sejumlah postingan di media sosial yang berisi dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan gegerkan pengguna Facebook.

Postingan tersebut ditulis oleh seorang oknum Guru di Manggarai Barat, NTT dengan nama akun Boni Fantura.

Setelah ditelusuri pengguna Facebook ini ternyata oknum Guru yang mengajar di SMPN 2 Sano Nggoang dan berasal dari Kampung Lokong, Desa Pulau Nuncung, Kecamatan Sano Nggoang.

Meski beberapa waktu kemudian postingan Boni Fantura tersebut telah dihapus, namun tangkapan layar telah berhasil dikantongi pada Minggu (2/06) pagi.

Baca Juga:  Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

“Mau Ali profesi dari pengikut mba meta menjadi wartawan, biar di kampung kampung menghargai saya, menghormati saya dan mengancam mereka, eh bukan mengancam maksudnya, menakut nakuti. Ketika mereka takut saya minta apa saja. Kalau saya minta daun sere harus kasi, kalau saya minta jeruk nipis harus kasi apa lagi kalau saya minta dog pasti kasi, kalau tidak kasi saya akan beritakan. Tapi kalau saya minta uang saya kasi ga ya, apa lagi saya ini sudah tidak ada uang mau beli rokok saga dan uang bensin mau pulang kota,” tulis akun Boni Fantura yang dilihat media ini pada Minggu (02/06) pagi.

Pemilik akun itu mengunggah status berikut pada akun pribadinya dengan narasi yang menyerang privasi wartawan,

“Metamorfosis apa rokok saga
Korban pinjol, pinjol, PHK, serabutan, wartawan, serabutan, dep kolektor, intimidasi, minta rokok saga,” tulisnya di Postingan yang berbeda.

Namun beberapa menit kemudian, pemilik akun tersebut sudah tidak bisa diakses lagi. Diduga status tersebut sudah di hapus oleh pemilik akun tersebut.

Patut diduga postingan yang dibuat oleh Boni Fantura ini, berawal dari adanya perjuangan media ini dalam menginvestigasi persoalan ijasah yang tersiram tinta di SMPN Satap Metangga dan berujung dilakukan upaya mediasi oleh Camat Sano Nggoang pada Jumat [31/5] bertempat di Kantor Camat Sano Nggoang.

Selama proses mediasi itu, oknum Guru tersebut juga ikut hadir menyaksikan berlangsungnya proses mediasi.