Divkum Media Info Labuan Bajo Siap Polisikan Oknum Guru Yang Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024 - 18:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Hukum media Info Labuan Bajo, Marsel Nagus Ahang, S.H (Kiri)- Tangkapan Layar Postingan Dugaan Pelecehan Wartawan (Kanan). (Foto: Kolase Info Labuan Bajo)

Divisi Hukum media Info Labuan Bajo, Marsel Nagus Ahang, S.H (Kiri)- Tangkapan Layar Postingan Dugaan Pelecehan Wartawan (Kanan). (Foto: Kolase Info Labuan Bajo)

INFOLABUANBAJO.ID — Divisi Hukum media Info Labuan Bajo, Marsel Nagus Ahang, S.H merespons tegas terkait oknum guru di salah satu sekolah di Manggarai Barat yang diduga menghina profesi wartawan di akun media sosial Facebook.

Marsel Nagus Ahang SH, yang juga ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusa Komodo Manggarai itu menegaskan, oknum guru tersebut dinilai meremehkan profesi wartawan dan guru tersebut tidak layak jadi seorang pendidik yang profesional.

“Karena dianggap belum matang dalam mengelola pikiran yang logis sebenarnya seorang guru harus berhati hati dalam mengeluarkan kalimat yang tidak terpuji,” ungkap pengacara sekaligus aktivis yang cukup tersohor di NTT itu.

Menurut Ahang, guru tersebut tidak mencerminkan sebagai pendidik yang berpendidikan sebab dengan sembarang mengeluarkan kalimat.

Sebagai Divisi Hukum media Info Labuan Bajo, Marsel Nagus Ahang, S.H siap memproses hukum terhadap oknum guru tersebut.

“Siap melapor secara resmi akun facebook tersebut ke Polres Manggarai Barat,” tegasnya.

Untuk diketahui, sejumlah postingan di media sosial yang berisi dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan gegerkan pengguna Facebook.

Baca Juga:  7 Fakta Kasus Pembuangan Bayi Hidup-hidup di Semak-semak Tempat Pemandian di Manggarai Barat

Postingan tersebut ditulis oleh seorang oknum Guru di Manggarai Barat, NTT dengan nama akun Boni Fantura.

Setelah ditelusuri pengguna Facebook ini ternyata oknum Guru yang mengajar di SMPN 2 Sano Nggoang dan berasal dari Kampung Lokong, Desa Pulau Nuncung, Kecamatan Sano Nggoang.

Meski beberapa waktu kemudian postingan Boni Fantura tersebut telah dihapus, namun tangkapan layar telah berhasil dikantongi pada Minggu (2/06) pagi.

“Mau Ali profesi dari pengikut mba meta menjadi wartawan, biar di kampung kampung menghargai saya, menghormati saya dan mengancam mereka, eh bukan mengancam maksudnya, menakut nakuti. Ketika mereka takut saya minta apa saja. Kalau saya minta daun sere harus kasi, kalau saya minta jeruk nipis harus kasi apa lagi kalau saya minta dog pasti kasi, kalau tidak kasi saya akan beritakan. Tapi kalau saya minta uang saya kasi ga ya, apa lagi saya ini sudah tidak ada uang mau beli rokok saga dan uang bensin mau pulang kota,” tulis akun Boni Fantura yang dilihat media ini pada Minggu (02/06) pagi.

Baca Juga:  Doktor Hukum Sarankan Restoratif Justice atas Dugaan Kasus Kekerasan Antar Siswi di Ruteng

Pemilik akun itu mengunggah status berikut pada akun pribadinya dengan narasi yang menyerang privasi wartawan,

“Metamorfosis apa rokok saga
Korban pinjol, pinjol, PHK, serabutan, wartawan, serabutan, dep kolektor, intimidasi, minta rokok saga,” tulisnya di Postingan yang berbeda.

Namun beberapa menit kemudian, pemilik akun tersebut sudah tidak bisa diakses lagi. Diduga status tersebut sudah di hapus oleh pemilik akun tersebut.

Patut diduga postingan yang dibuat oleh Boni Fantura ini, berawal dari adanya perjuangan media ini dalam menginvestigasi persoalan ijasah yang tersiram tinta di SMPN Satap Metangga dan berujung dilakukan upaya mediasi oleh Camat Sano Nggoang pada Jumat [31/5] bertempat di Kantor Camat Sano Nggoang.

Selama proses mediasi itu, oknum Guru tersebut juga ikut hadir menyaksikan berlangsungnya proses mediasi.

Berita Terkait

Sewa PSK Bayar Pakai Uang Palsu, Nelayan di NTT Ditangkap Polisi
Operator Sekolah di NTT Nekat Tikam Pejabat Dinas Pendidikan Gegara Dana BOS
Dugaan Perselingkuhan Libatkan Oknum Polisi dan Bidan Puskesmas: Keluarga Desak Proses Hukum Transparan
Oknum Polisi di NTT Diduga Suruh Buka Baju Korban Pemerkosaan saat Proses BAP
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Pecah Kaca Mobil di Labuan Bajo, Ini Kronologinya
Polres Manggarai Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kampung Ujung, Labuan Bajo: Ada 42 Adegan
Korupsi Dana Desa Rp 952 Juta, Mantan Kades Golo Lujang Terancam Penjara 20 Tahun hingga Denda 1 Miliar
Dukungan Netizen Mengalir untuk Kejaksaan Negeri Manggarai Barat: Periksa Semua Desa

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:11 WITA

Sewa PSK Bayar Pakai Uang Palsu, Nelayan di NTT Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:00 WITA

Operator Sekolah di NTT Nekat Tikam Pejabat Dinas Pendidikan Gegara Dana BOS

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:41 WITA

Dugaan Perselingkuhan Libatkan Oknum Polisi dan Bidan Puskesmas: Keluarga Desak Proses Hukum Transparan

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:47 WITA

Oknum Polisi di NTT Diduga Suruh Buka Baju Korban Pemerkosaan saat Proses BAP

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:02 WITA

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Pecah Kaca Mobil di Labuan Bajo, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Dalam suasana sore yang ramai oleh pengunjung, seorang wisatawan asing tampak memungut sampah di sepanjang garis pantai.

PARIWISATA

Ironi di Pede: Turis Memungut, Warga Menonton

Sabtu, 21 Jun 2025 - 19:20 WITA

Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato da Purificacao Sarmento (Baju Putih) saat Rapat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Manggarai.

POLITIK

Kala Anggaran Seret, Bawaslu Didesak Inovatif

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:18 WITA