INFOLABUANBAJO.ID — Divisi Hukum media Info Labuan Bajo, Marsel Nagus Ahang, S.H merespons tegas terkait oknum guru di salah satu sekolah di Manggarai Barat yang diduga menghina profesi wartawan di akun media sosial Facebook.
Marsel Nagus Ahang SH, yang juga ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusa Komodo Manggarai itu menegaskan, oknum guru tersebut dinilai meremehkan profesi wartawan dan guru tersebut tidak layak jadi seorang pendidik yang profesional.
“Karena dianggap belum matang dalam mengelola pikiran yang logis sebenarnya seorang guru harus berhati hati dalam mengeluarkan kalimat yang tidak terpuji,” ungkap pengacara sekaligus aktivis yang cukup tersohor di NTT itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ahang, guru tersebut tidak mencerminkan sebagai pendidik yang berpendidikan sebab dengan sembarang mengeluarkan kalimat.
Sebagai Divisi Hukum media Info Labuan Bajo, Marsel Nagus Ahang, S.H siap memproses hukum terhadap oknum guru tersebut.
“Siap melapor secara resmi akun facebook tersebut ke Polres Manggarai Barat,” tegasnya.
Untuk diketahui, sejumlah postingan di media sosial yang berisi dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan gegerkan pengguna Facebook.
Postingan tersebut ditulis oleh seorang oknum Guru di Manggarai Barat, NTT dengan nama akun Boni Fantura.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







