INFOLABUANBAJO.ID — Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Boleng kembali melantik dua anggota Panwaslu Desa yaitu Desa Tanjung Boleng dan Desa Pontianak.
Pada prekrutan sebelumnya dua desa ini masih lowong sehingga Panwascam Kecamatan Boleng melakukan prekrutan susulan.
Ketua Panwascam Boleng, Oswaldus Bait menjelaskan, pada perekrutan tahap pertama yang dibuka sejak tanggal 18 Mei 2024 lalu, dua desa tersebut masih kosong pelamar.
Kondisi itu kata Oswaldus terjadi hingga sampai batas berakhir masa perpanjangan pendaftaran yang dibuka pada tanggal 21 sampai 23/05/2024.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, maka untuk mengisi kekosongan itu, dilakukan dengan menggunakan mekanisme perekrutan susulan khusus untuk dua desa yakni desa Tanjung Boleng dan desa Pontianak,” ungkapnya.
Hasil kordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Panwascam Boleng menerbitkan pengumuman perekrutan susulan pada tanggal (03/06/2024).
“Puji Tuhan, sejak kami terbitkan pengumuman, besoknya ada pelamar yang melamar dari dua desa itu,” kata Oswaldus.
“Saat ini Pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih. Keberadaan pengawas pemilu, sangat dibutuhkan untuk menjamin kualitas pelaksanaan tahapan tersebut,” terangnya.
Oswaldus menegaskan kepada dua panwaslu desa yang dilantiknya agar bergerak cepat menyesuaikan diri dengan panwaslu desa yang lain yang telah dilantik tanggal 2 Juni lalu.
“Besok, sepulang dari sini, pekerjaan pertama adalah melakukan koordinasi, baik ke Pemerintah Desa, maupun ke PPS. Karena mereka-mereka itulah yang menjadi mitra kerja kalian di tingkat desa nanti,” tegas waldus
Lebih lanjut Waldus berpesan agar dalam menjalankan tugas nanti, tetap menjaga integritas dan mengedepankan pola pencegahan.
“Terlebih khusus untuk Netralitas ASN, Kepala Desa dan perangkat desa. Kita mesti utamakan pencegahan,” tutup waldus
Pelaksanaan kegiatan pelantikan ini dimulai pada pukul 14:00, dan berakhir pukul 15:00 wita, bertempat di Sekertariat Panwascam Boleng di Terang. **