INFOLABUANBAJO.ID — Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Boleng kembali melantik dua anggota Panwaslu Desa yaitu Desa Tanjung Boleng dan Desa Pontianak.
Pada prekrutan sebelumnya dua desa ini masih lowong sehingga Panwascam Kecamatan Boleng melakukan prekrutan susulan.
Ketua Panwascam Boleng, Oswaldus Bait menjelaskan, pada perekrutan tahap pertama yang dibuka sejak tanggal 18 Mei 2024 lalu, dua desa tersebut masih kosong pelamar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi itu kata Oswaldus terjadi hingga sampai batas berakhir masa perpanjangan pendaftaran yang dibuka pada tanggal 21 sampai 23/05/2024.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, maka untuk mengisi kekosongan itu, dilakukan dengan menggunakan mekanisme perekrutan susulan khusus untuk dua desa yakni desa Tanjung Boleng dan desa Pontianak,” ungkapnya.
Hasil kordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Panwascam Boleng menerbitkan pengumuman perekrutan susulan pada tanggal (03/06/2024).
“Puji Tuhan, sejak kami terbitkan pengumuman, besoknya ada pelamar yang melamar dari dua desa itu,” kata Oswaldus.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






