INFOLABUANBAJO.ID — Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman menjadi sorotan setelah calon Bupati Manggarai Barat Mario Pranda membeberkan sejumlah dugaan kecurangan saat pemungutan suara pada Rabu 27 November lalu.
Calon Bupati Manggarai Barat Mario Pranda dalam konferensi pers usai pleno rekapitulasi penghitungan tingkat kabupaten di KPUD Manggarai Barat mengatakan, salah satu bukti adanya kecurangan dalam pilkada Manggarai Barat yaitu, Ketua KPUD Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman bisa mencoblos dua kali di TPS berbeda.
Mario Pranda menyebut, Ano Parman mencoblos di TPS 01 Munting, Lembor Selatan dan juga di TPS 02 Batu Cermin Labuan Bajo.
“Bukti kita sudah kantongi. Dan ini akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Mario Pranda Selasa (03/12/2024) malam.
Menanggapi pernyataan Cabup Mario Pranda, ini ketua KPUD Manggarai Barat Ano Parman mengatakan, sebagai pejabat publik yang mengemban amanah menjaga demokrasi dirinya tidak mungkin melakukan perbuatan konyol sebagaimana yang dituduhkan Mario Pranda.
“Berdasarkan hal tersebut di atas, saya pastikan bahwa tuduhan Sdr. Mario Pranda SANGAT TIDAK BENAR. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada masyarakat Mabar untuk tidak percaya dengan pernyataan Sdr. Mario Pranda,” ungkapnya.
Pernyataan ketua KPUD Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman tidak ditelan begitu saja oleh masyarakat.
Salah satu warga kota Labuan Bajo, yang berbicara dengan Info Labuan Bajo pada Rabu (04/12/2024) siang mengatakan, ada upaya dari ketua KPUD Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman untuk menghilangkan barang bukti.
“Saya menduga saat ini ada upaya dari saudar ketua KPUD Manggarai Barat untuk menghilangkan barang bukti. Oleh karena itu saya meminta kepada penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini,” ungkap warga tersebut yang meminta namanya untuk tidak ditulis.
Warga ini berkata, sebagai masyarakat mereka merasa jengkel apabila tindakan yang dilakukan oleh ketua KPUD ini benar-benar terbukti.