INFOLABUANBAJO.ID — Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman menjadi sorotan setelah calon Bupati Manggarai Barat Mario Pranda membeberkan sejumlah dugaan kecurangan saat pemungutan suara pada Rabu 27 November lalu.
Calon Bupati Manggarai Barat Mario Pranda dalam konferensi pers usai pleno rekapitulasi penghitungan tingkat kabupaten di KPUD Manggarai Barat mengatakan, salah satu bukti adanya kecurangan dalam pilkada Manggarai Barat yaitu, Ketua KPUD Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman bisa mencoblos dua kali di TPS berbeda.
Mario Pranda menyebut, Ano Parman mencoblos di TPS 01 Munting, Lembor Selatan dan juga di TPS 02 Batu Cermin Labuan Bajo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukti kita sudah kantongi. Dan ini akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Mario Pranda Selasa (03/12/2024) malam.
Menanggapi pernyataan Cabup Mario Pranda, ini ketua KPUD Manggarai Barat Ano Parman mengatakan, sebagai pejabat publik yang mengemban amanah menjaga demokrasi dirinya tidak mungkin melakukan perbuatan konyol sebagaimana yang dituduhkan Mario Pranda.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






