
INFOLABUANBAJO.ID — Hasil pemilihan kepala daerah Manggarai Barat akhirnya resmi dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
Permohonan ini diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Mario Pranda-Richard Sontani.
Permohonan paslon Mario-Richard ini didasari atas sejumlah dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pilkada berlangsung.
Permohonan sengketa pilkada Manggarai Barat diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bersama sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
Mahkamah Konstitusi telah menerima 76 permohonan perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024, baik untuk pemilihan bupati-wakil bupati maupun wali kota-wakil wali kota hingga Jumat (6/12) pukul 16.30 WIB.
Halaman : 1 2 Selanjutnya