HUKRIM  

BREAKING NEWS: KPK Menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Dugaan Suap

Screenshot 20241224 100603 Chrome

INFOLABUANBAJO.ID — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapakan sebagai tersangka dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.

530ad3b5be0149d1946d6142f4ddf607

Dalam surat itu, disebutkan bahwa surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Baca Juga:  Respon Dinsos PPA Manggarai Barat Terhadap Anak Korban Pemerkosaan Asal Welak

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat itu, disebutkan pula bahwa Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Tanah di Labuan Bajo, Belasan Pejabat Diperiksa Tim Kejaksaan Agung

Perihal ini detikcom sudah menghubungi pimpinan KPK serta juru bicara KPK. Namun para pihak itu belum memberikan respons.

SUMBER: DETIK.COM