Penyelenggara Pilkada Manggarai Barat Asal Lembor Terancam 12 Tahun Penjara Dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AM

Tersangka AM

INFOLABUANBAJO.ID — M (24) warga Desa Siru kecamatan Lembor yang menjadi anggota KPPS TPS 005 Desa Siru resmi ditahan Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat.

Tersangka dijerat pasal 178E UU No.10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU, dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.

Demikian penjelasan Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya dalam rilis yang diterima Info Labuan Bajo Rabu (08/01/2025).

Saat kejadian, pelaku bertugas mengarahkan pemilih untuk mengisi kolom daftar hadir.

Peristiwa tindak pidana pemilihan tersebut terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 005 Desa Siru, Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, NTT pada Rabu (27/11/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga:  Terungkap Sosok Kedua Terduga Pelaku dalam Kasus Penganiayaan Perempuan di Jalan Labuan Bajo

“Setelah dilakukan kajian oleh Bawaslu dan lidik oleh kepolisian serta pendampingan dari kejaksaan, akhirnya Sentra Gakkumdu menyepakati perkara tersebut masuk dalam tindak pidana pemilihan yang kemudian penyidikannya dilimpahkan ke kepolisian,” kata Kasat Reskrim, Rabu (8/1/2025) pagi.

“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan keterangan tidak benar pada daftar hadir pemilih yaitu mengisi tanda tangan pemilih yang telah meninggal dunia di TPS 005 Desa Siru,” tambahnya.

Berita Terkait

Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri
Korban Perusakan Rumah di Lembor Selatan Desak Polres Manggarai Barat Segera Tangkap Para Pelaku
Akademisi Desak BPN Manggarai Barat Kembalikan Tanah Muchtar Djafar Adam
Bupati Manggarai, Hery Nabit Disebut Ketar-ketir
13 Wanita PSK Open BO Diamankan di NTT, 6 Positif Sifilis dan 1 Terinfeksi HIV: Ada Pelajar SMA dan yang Hamil
Paman di Manggarai Barat Resmi Jadi Tersangka Persetubuhan dengan Keponakan di Bawah Umur
Dugaan Jual Beli Proyek Libatkan Politikus NasDem Manggarai Barat: Untuk Kepentingan Pilkada
Warga di Manggarai Barat Laporkan Kades Ke Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:49 WITA

Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri

Jumat, 28 November 2025 - 23:47 WITA

Korban Perusakan Rumah di Lembor Selatan Desak Polres Manggarai Barat Segera Tangkap Para Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 19:44 WITA

Akademisi Desak BPN Manggarai Barat Kembalikan Tanah Muchtar Djafar Adam

Senin, 24 November 2025 - 17:45 WITA

Bupati Manggarai, Hery Nabit Disebut Ketar-ketir

Jumat, 21 November 2025 - 18:15 WITA

13 Wanita PSK Open BO Diamankan di NTT, 6 Positif Sifilis dan 1 Terinfeksi HIV: Ada Pelajar SMA dan yang Hamil

Berita Terbaru

Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri (gambar Ilustrasi)

Hukum & Kriminal

Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri

Senin, 8 Des 2025 - 21:49 WITA