HUKRIM  

Modus Razia Kendaraan, Anggota Polisi di Labuan Bajo Diduga Peras Penjual Durian

Gambar Ilustrasi

INFOLABUANBAJO.ID — Kepolisian resor Manggarai Barat kini sedang menjadi sorotan, lantaran anggota di korps Bhayangkara tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang kecil di Labuan Bajo.

Para pedagang tersebut merupakan penjual durian yang sedang dijajak di pinggir jalan di Kota Pariwisata Super Premium itu.

Sejumlah pedagang durian ini mengaku diperas oknum polisi dari Satuan Lalulintas Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (27/01/2025).

Mereka juga menyebutkan oknum polisi tersebut mengambil beberapa buah durian mereka.

Salah satu pedagang, Enjas mengatakan, hal ini terjadi pada Minggu (27/1/2025) malam saat mereka menjual durian yang dibawa dari kampung di Puncak Waringin.

Baca Juga:  Inspektorat Manggarai Barat Diduga Menghalangi Proses Hukum Kasus Korupsi Wae Kaca I

Saat itu, sejumlah polisi datang dan menilang sebanyak 6 mobil pick up penjual durian dan membawa mereka ke kantor Polres Manggarai Barat.

“Setelah runding di Polres, kami diberitahu soal pasal yang dilanggar beserta dendanya. Setelah beri sejumlah uang, mereka minta durian. Tadinya kami mau kasih yang kecil-kecil, tapi mereka tidak mau lalu ambil sendiri yang besar di mobil,” ungkap Enjas seperti dilansir viva.co.id.

Sementara laporan media Okebajo.com menulis, Kanisius Sutardi salah satu penjual buah-buahan jenis durian di Labuan Bajo memberi pengakuan mengejutkan bahwa Ia bersama 5 orang temannya dimintai uang sebesar Rp2 juta oleh oknum Sat Lantas Polres Manggarai Barat pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Baca Juga:  Kedapatan Chat WA dengan Selingkuhan oleh Suami, Istri di Labuan Bajo Malah Nekat Tikam Suaminya Secara Sadis

Pengakuan ini muncul setelah sebelumnya akun Facebook “Gordy Enggong” menuding Satpol PP Manggarai Barat melakukan pemerasan terhadap enam pemilik mobil pickup yang menjual durian di Puncak Waringin. Namun, tudingan tersebut telah dibantah oleh pihak Satpol PP, yang mengklarifikasi bahwa mereka tidak terlibat dalam kejadian tersebut.

Kanisius menjelaskan, kejadian bermula ketika enam mobil pickup yang menjual durian di Puncak Waringin dihentikan oleh petugas.

“Itu bukan Pol PP, tapi anggota dari Lantas Polres Manggarai Barat. Mereka menilang mobil pickup yang berjualan di sana,” ujar Kanisius pada Senin (27/1/2025).

Baca Juga:  Wartawan Dilapor Pengusaha Tambang dan Polres Mabar yang Diduga Tidak Patuh MoU Polri dan Dewan Pers

Ia menambahkan bahwa mereka kemudian dibawa ke Pos Lantas Polres Manggarai Barat. Di sana, para penjual diminta untuk menyetor uang sebesar Rp2 juta. Namun, karena tidak mampu membayar penuh, mereka hanya sanggup memberikan Rp1 juta.

“Sampai di Pos Lantas kami diminta untuk setor uang sebesar 2 juta namun kami tidak sanggup. Yang kami sanggup bayar saat itu hanya 1 juta karena kalau tidak bayar maka mobil kami ditahan. Dari kami 6 orang ini hampir bayar 1 juta ke mereka. Selain itu mereka juga ambil kami punya durian sekitar 5 sampai 6 buah,” jelas Kanis.