Rio Suryanto, Ketua Aliansi Jurnalis (AJ) Manggarai Barat, mengecam keras terhadap sikap arogansi kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung.
Ketua Aliansi Jurnalis Manggarai Barat dan rekan-rekan wartawan kata Rio, mendukung langkah Dedimus Panggur untuk melaporkan tindakan intimidasi tersebut ke pihak berwajib agar keadilan dapat ditegakkan.
AJ Manggarai Barat menegaskan, intimidasi terhadap jurnalis adalah tindakan yang merugikan citra demokrasi dan kebebasan pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menuntut agar pejabat yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama dalam sebuah negara demokratis.
Wartawan memiliki hak untuk melaporkan informasi secara objektif tanpa takut akan intimidasi atau ancaman. Tindakan Kadis Perindag Mabar yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis jelas-jelas melanggar prinsip-prinsip dasar kebebasan pers,” ujar ketua AJ Mabar, Rio Suryanto.
“Kita harus bersama-sama menjaga kebebasan pers dan memberikan perlindungan kepada para jurnalis agar dapat bekerja dengan aman dan tanpa tekanan,” tambahnya.
Menurut Suryanto, tidak ada alasan bagi seorang pejabat menggunakan kekuasaannya untuk mengintimidasi atau mengancam wartawan yang sedang menjalankan tugasnya.
Rio berharap, semoga insiden ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa kebebasan pers adalah hak yang harus dihormati dan dilindungi.
“Mari kita bersama-sama mengawal kebebasan pers dan tidak segan-segan untuk melawan setiap bentuk intimidasi atau ancaman terhadap jurnalis,” tandasnya.
Ia berharap agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memberikan sanksi yang tegas kepada Kadis Perindag Mabar yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis.
“Kebebasan pers harus tetap menjadi prioritas utama dalam membangun sebuah negara yang demokratis dan beradab,” pungkas Ketua AJ Mabar itu.
Akan Didemo
Aliansi Jurnalis Manggarai Barat (AJ – Mabar) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perindag, Manggarai Barat, di Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Flores – NTT pada Rabu, 26 Februari 2025.
Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Manggarai Barat, Rio Suryanto usai menggelar diskusi internal AJ – Mabar di Labuan Bajo pada Minggu, 23 Februari 2025.
Unjuk rasa ini buntut dari sikap arogansi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manggarai Barat, Gabriel Bagung, yang telah melecehkan dan mengintimidasi wartawan Kompas86.com, Deni saat melakukan tugas jurnalistik pada Kamis, 20 Februari 2025.
Menurut AJ Mabar, Gabriel Bagung mesti memahami dan mencermati fungsi Perss sebagai media kontrol sosial. Bahwa Perss juga memiliki peran fungsi kontrol sosial dalam menegakan nilai nilai pancasila, penegakan hukum, dan penegakan hak asasi manusia.
Aliansi Jurnalis Manggarai Barat sangat menyayangkan sikap arogansi Gabriel Bagung yang menganggap bahwa pemberian informasi hanya bisa kepada atasannya dan perss dan publik tidak mempunyai hak untuk mengakses informasi.
Makian, penghinaan, dan pengancaman yang dilontarkan Gabriel menjadi potret buruknya pemahaman soal fungsi perss dan pemahaman soal transparansi informas publik.
Aliansi Jurnalis Manggarai Barat merasa perlu untuk menyampaikan kepada Gabriel Bagung bahwa Perss sebagai media kontrol tercantum dalam undang undang Nomor 40 tahun 1999 pasal 6 butir (d) yang berisi:
Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Sehingga Perss sebagai alat kontrol sosial merupakan penghubung antara pemerintah dan rakyat. Media masa berfungsi mengawasai jika ada pelanggaran hukum dan Ham yang terjadi, memberikan kritik, juga koreksi atas perbuatan tersebut.
AJ Manggarai Barat menilai, Gabriel Bagung dalam posisinya sebagai pejabat publik yang berangkat ke Jakarta juga untuk kepentingan publik dengan dibiayai oleh negara.
Publik juga perlu tahu soal kunjungan kerja atau perjalanan dinas itu. Kunjungan kerja dan perjalanan dinas itu bukan hal yang sifatnya rahasia.
Soal transparansi informasi publik bahwa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Atas sikap arogansi Kadis Perindag Mabar, Aliansi Jurnalis Manggarai Barat (AJ – Mabar) akan menggelar seruan aksi dengan melakukan demonstrasi di Depan Kantor Dinas Perindag Mabar.
Sikap AJ – Mabar dalam seruan aksinya ini dengan maksud untuk menghentikan segala bentuk penghinaan, pelecehan, dan ancaman terhadap jurnalis oleh pejabat publik. (*)
Halaman : 1 2






