HUKRIM  

Kasus Anak Buah Bupati Edi Endi Ancam Wartawan Masuk Babak Baru, Pelapor Beri Keterangan Selama 4 Jam

Deni, Wartawan Kompas86 saat menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai Barat
Kasus dugaan Ancam Wartawan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manggarai Barat terus bergulir.

INFOLABUANBAJO.ID — Kasus intimidasi dan ancam wartawan Dedimus Panggur, yang bekerja di Media Online Kompas86.com oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manggarai Barat, Gabriel Bagung terus bergulir.

Untuk diketahui, korban Deni mendapatkan intimidasi dan disertai pengancaman oleh Gabriel Bagung saat melakukan konfirmasi terkait perjalanan dinas ke Jakarta beberapa waktu lalu.

Terbaru, usai resmi melapor Gabriel Bagung pada Selasa (25/2/2025) lalu, kini korban Deni diperiksa oleh penyidik Polres Mabar Senin (3/03/2025) berdasarkan Surat perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/66/II/Res 1.24/2025/Sat Reskrim, tanggal 27 Februari 2025.

Baca Juga:  Hak Jawab Haji Ramang atas Pemberitaan Berjudul: Lagi-lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat di Labuan Bajo lalu dijual ke Pihak Lain

Pemeriksaan ini bertujuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut usai melaporkan peristiwa dugaan intimidasi dan disertai pengancaman terhadap wartawan.

Deni diperiksa penyidik selama kurang lebih selama 4 jam.

“Saya sudah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh penyidik di ruang Tindak Pidana tertentu (Tipidter). Saya diperiksa kurang lebih 4 jam,” ujar Deni.

Deni, Wartawan Kompas86.com yang menjadi korban intimidasi ini mengaku bahwa dirinya menjadi korban intimidasi dan disertai pengancaman oleh kadis Perindag Mabar saat melakukan konfirmasi terkait kunjungan kerja Kadis perindag Mabar ke jakarta yang bertepatan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Kamis (20/02/2025) lalu.

Baca Juga:  Kasus Ketua KPU Manggarai Barat Coblos Dua Kali Sudah Ada Penetapan Tersangka

Penyidik Polres Mabar, BRIPTU Daniel Elia Gunu, telah melakukan pemeriksaan terhadap Deni, wartawan Kompas86.com untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus intimidasi yang dilakukan oleh Kadis Perindag Mabar, Gabriel Bagung.

Baca Juga:  Ano Parman, Ketua KPUD Manggarai Barat Terancam Penjara 18 Bulan Jika Terbukti Dua Kali Coblos Pilkada

Terkait kasus ancam wartawan yang dilakukan kadis Gebi ini, Deni berharap, kasus ini dapat segera terselesaikan dan pelaku intimidasi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya berharap agar kebebasan pers tetap terjaga dan tidak terganggu oleh tindakan intimidasi dan pengancaman. Mari kita tegakkan kebenaran dan keadilan demi kebaikan bersama. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak lagi melakukan intimidasi terhadap wartawan,” tegas Deni.