
INFOLABUANBAJO.ID — Kasus pengeroyokan terhadap wartawan lokal, Firman Jaya, di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, kini memasuki babak baru. Andre Kornasen dan adiknya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Manggarai Timur setelah melalui proses penyelidikan yang cukup intensif. Peristiwa kekerasan yang menghebohkan ini terjadi pada Senin, 31 Maret 2025, di Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Kejadian tragis ini bermula dari laporan polisi yang diajukan oleh Firman Jaya sendiri, seorang wartawan yang dikenal aktif mengungkap berbagai persoalan sosial di wilayah tersebut. Dalam keterangannya kepada pihak berwajib, Firman menyebut bahwa para pelaku, termasuk Andre Kornasen dan adiknya, masuk ke rumahnya melalui jendela pada malam hari. Tanpa banyak bicara, mereka langsung melakukan aksi kekerasan yang menyebabkan luka serius pada dirinya, khususnya di bagian mata.
Menurut laporan dari Infolabuanbajo.id, mata Firman mengalami pendarahan hebat hingga ia harus menjalani perawatan medis secara intensif. Kejadian ini bukan hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga memunculkan keprihatinan mendalam di kalangan jurnalis dan pegiat kebebasan pers di Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, dalam pernyataannya kepada Jurnalpost.id, membenarkan bahwa Andre Kornasen dan adiknya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah berada dalam tahanan. “Ya, sudah,” ujar Suryanto singkat, mengonfirmasi proses hukum yang tengah berjalan.
Penetapan tersangka terhadap Kornasen dan saudaranya didasarkan pada bukti yang dikumpulkan penyidik, termasuk keterangan saksi dan hasil visum dari korban. Penyidik menyatakan telah menemukan cukup bukti untuk menjerat keduanya dengan pasal tentang tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan di lapangan. Firman Jaya, yang dikenal vokal dalam memberitakan isu-isu lokal, kini harus berjuang untuk pulih dari luka fisik dan trauma yang mendalam akibat insiden tersebut.
Motif dari pengeroyokan ini hingga kini masih didalami oleh pihak kepolisian. Namun, dugaan sementara menyebutkan adanya unsur dendam pribadi yang dilatarbelakangi oleh pemberitaan Firman Jaya terkait isu-isu lokal di daerah tersebut. Firman dikenal sebagai wartawan yang vokal dan kerap menyoroti berbagai persoalan yang terjadi di tingkat akar rumput, termasuk potensi penyimpangan di sektor pemerintahan desa, konflik agraria, dan isu sosial lainnya.
Pihak penyidik dari Polres Manggarai Timur juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat atau menjadi dalang di balik aksi kekerasan ini. Tidak tertutup kemungkinan kasus ini akan menyeret nama-nama baru yang berkaitan dengan pelaku maupun motif di balik pengeroyokan tersebut.
Kehidupan pribadi Andre Kornasen dan adiknya kini menjadi sorotan. Banyak pihak menunggu hasil penyelidikan lanjutan guna memastikan bahwa keadilan ditegakkan tidak hanya bagi korban, tetapi juga untuk mengungkap secara utuh latar belakang tindakan brutal yang dilakukan oleh para pelaku.
Kasus pengeroyokan wartawan ini diharapkan menjadi perhatian serius pihak berwajib agar tidak ada lagi tindakan kekerasan terhadap insan pers di tanah air. Masyarakat pun mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Perkembangan terbaru dari kasus ini akan terus dipantau, terutama mengingat pentingnya menjaga iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia, termasuk di daerah-daerah yang jauh dari pusat kekuasaan. ***

Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi