INFOLABUANBAJO.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Paskah umat Kristiani yang akan berlangsung pada Jumat Agung, 18 April 2025, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Manggarai mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh umat Islam di wilayah tersebut. Imbauan ini dikeluarkan dalam semangat memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dan menjaga harmoni antarumat beragama.
Dalam surat bernomor 09/MUI-MGR/IV/2025 yang bersifat internal namun penting, Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Manggarai menyampaikan beberapa poin penting kepada umat Islam, para pengurus takmir masjid, dan komunitas Muslim lainnya di Kabupaten Manggarai.
Berikut isi imbauan MUI Manggarai:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menjaga Kekhidmatan Ibadah Paskah MUI mengajak seluruh umat Islam untuk turut serta menjaga kekhidmatan dan kekhusyukan ibadah Hari Raya Paskah umat Kristiani di Kabupaten Manggarai.
Penghentian Aktivitas Saat Ritual Jumat Agung di Ruteng Khusus bagi wilayah kota Ruteng, pada saat berlangsungnya ritual Jumat Agung tanggal 18 April 2025, masyarakat diimbau untuk tidak mengoperasikan kendaraan bermotor, membuka toko, kios, atau tempat usaha lainnya, serta tidak memutar musik. Hal ini sesuai dengan Himbauan 7 Paroki dalam kota Ruteng (Nomor: 15/A-1.1/DPH-Karot/II/2025).
Penulis : Reims
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






