Kementerian Ekraf Dorong Industri Batik Jabar Ciptakan Lapangan Kerja Generasi Muda

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kemenekraf dukung inovasi Batik Jawa Barat dengan fasilitas kolaborasi dan pelindungan kekayaan intelektual, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Caption: Kemenekraf dukung inovasi Batik Jawa Barat dengan fasilitas kolaborasi dan pelindungan kekayaan intelektual, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

INFO LABUAN BAJO – Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyatakan komitmen untuk memperkuat industri batik di Jawa Barat guna mendukung ekonomi kreatif sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah. Pernyataan ini disampaikan saat audiensi dengan Yayasan Batik Jawa Barat di Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

Pertemuan ini membahas tantangan pengrajin batik di Jawa Barat, seperti akses pembiayaan, kurangnya regenerasi perajin, dan kesulitan promosi. Menteri Ekraf menyatakan bahwa Kementerian Ekraf siap memfasilitasi kolaborasi antara asosiasi, pemerintah, swasta, akademisi, lembaga keuangan, dan komunitas untuk mengatasi masalah tersebut.

“Kami tak ingin seni tradisi tergeser oleh tren semata. Justru lewat kolaborasi, potensi besar seperti batik dapat terus tumbuh dan membuka lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda,” ujar Menteri Ekraf, melalui keterangan tertulis Plt. Kepala Biro KomunikasiK ementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kiagoos Irvan Faisal, Minggu (18/05/2025).

Menteri Ekraf Teuku Riefky mengungkapkan bahwa pengembangan ekosistem ekonomi kreatif sudah dilakukan melalui fasilitasi kekayaan intelektual, terutama dalam pencatatan dan pendaftaran merek sebagai salah satu jenisnya.

Biaya pendaftaran merek terdiri dari dua skema: umum sebesar Rp 1.800.000 dan skema UMK sebesar Rp 500.000, yang dibayarkan sebagai PNBP di Kementerian Hukum. Untuk mendapatkan biaya pendaftaran sesuai skema UMK, pemohon harus melampirkan Surat Rekomendasi UMK.

Merujuk Surat Edaran dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis menyebutkan bahwa kementerian dan dinas yang berwenang mengeluarkan surat rekomendasi adalah Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Dinas terkait.

“Dengan adanya keringanan biaya pendaftaran merek untuk pelaku UMK, diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku ekraf melindungi kekayaan intelektual produk mereka,” ujar Menteri Ekraf.

Penulis : Louis Mindjo

Editor : Louis Mindjo

Sumber Berita: Info Labuan Bajo

Berita Terkait

AHY Dijadwalkan Berkunjung ke Labuan Bajo Hari Ini, Ini Agenda yang Dilakukan Sang Menteri
Presiden Prabowo: AI Jadi Kunci Indonesia Percepat Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Stabilitas Ekonomi dan Penguatan Koperasi
Presiden Prabowo Subianto Bertolak ke Korea Selatan Hadiri KTT APEC 2025: Fokus Bahas Ekonomi, Teknologi, dan Ketahanan Pangan
Presiden Prabowo Tekankan Kolaborasi Nyata dan Integrasi Kawasan di KTT ASEAN Plus Three Kuala Lumpur
Presiden Prabowo Tunjuk Maruarar Sirait sebagai Ketua Panitia Natal Nasional 2025, Tegaskan Program Perumahan Harus Pro-Rakyat
BLT Rp900 Ribu Cair Sekaligus! Cek Nama Anda Sekarang, Jangan Sampai Ketinggalan!
Prabowo Terima Langsung Rp13,2 Triliun Uang Korupsi CPO: Kejagung Bongkar Tiga Raksasa Sawit!

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:50 WITA

AHY Dijadwalkan Berkunjung ke Labuan Bajo Hari Ini, Ini Agenda yang Dilakukan Sang Menteri

Minggu, 2 November 2025 - 08:14 WITA

Presiden Prabowo: AI Jadi Kunci Indonesia Percepat Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:43 WITA

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Stabilitas Ekonomi dan Penguatan Koperasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Bertolak ke Korea Selatan Hadiri KTT APEC 2025: Fokus Bahas Ekonomi, Teknologi, dan Ketahanan Pangan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:28 WITA

Presiden Prabowo Tekankan Kolaborasi Nyata dan Integrasi Kawasan di KTT ASEAN Plus Three Kuala Lumpur

Berita Terbaru