Oknum Polisi di NTT Diduga Suruh Buka Baju Korban Pemerkosaan saat Proses BAP

- Redaksi

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Tidak Mewakili Isi Berita.

Gambar Ilustrasi Tidak Mewakili Isi Berita.

INFOLABUANBAJO.ID – Citra Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng setelah seorang anggota Polres Sumba Barat Daya (SBD) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang merupakan korban pemerkosaan. Peristiwa memilukan ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum.

Pelaku berinisial PS, seorang anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu), diduga melecehkan MML (25), korban pemerkosaan yang sebelumnya melaporkan kejadian tragis yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan.

Ironisnya, pelecehan tersebut terjadi saat PS sedang menjalankan tugas sebagai petugas yang mengambil keterangan korban di Polsek Wewewa Selatan. Berdasarkan keterangan MML, dirinya dijemput dari rumah dan dibawa ke kantor polisi. Di sana, saat kondisi kantor sepi, PS diduga memanfaatkan situasi dan melakukan tindakan tidak senonoh.

“Dia minta saya buka baju, lalu memasukkan jarinya ke bagian sensitif saya. Setelah itu, dia bilang jangan kasih tahu siapa-siapa,” ungkap MML di rumahnya pada Selasa (4/6/2025) sebagaimana diberitakan portal timesntt.com

Baca Juga:  Kasus Mesin Genset Berbuntut Panjang, Kades Golo Sepang Siap Dilaporkan ke Polisi Diduga Hina Wartawan

Kapolres SBD Siap Tindak Tegas

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, saat dikonfirmasi menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah.

“Saya perintahkan anggota Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut. Silakan korban melapor secara resmi. Kami tidak akan main-main dalam menangani kasus ini,” ujar AKBP Harianto melalui sambungan telepon.

Aktivis Perempuan Desak Proses Hukum Transparan

Kasus ini pun memicu reaksi keras dari aktivis perempuan di Pulau Sumba. Imelda Sulis Setiawati, tokoh yang aktif memperjuangkan hak perempuan, mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan tuntas.

Baca Juga:  Masalah Tanah, Oknum Pengacara di Labuan Bajo Tenteng Parang, Hampir Baku Bunuh di Lokasi

“Sebagai aparat penegak hukum, PS seharusnya melindungi korban, bukan justru memanfaatkannya. Tindakan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan harus diberikan sanksi tegas,” tegas Sulis.

Ia juga menegaskan pentingnya penanganan yang sensitif terhadap korban kekerasan seksual, serta perlunya pengawasan ketat terhadap aparat yang menangani kasus-kasus serupa.

Jika terbukti, tindakan PS bukan hanya melanggar kode etik kepolisian, tetapi juga merupakan pelanggaran pidana berat. Korban yang sudah mengalami trauma akibat pemerkosaan, kini justru kembali menjadi korban oleh aparat yang seharusnya memberikan perlindungan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi institusi kepolisian untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta menjamin perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dalam setiap tahapan proses hukum. ***

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Timesntt.com

Berita Terkait

Labuan Bajo Diteror Parkir Liar! Satlantas Polres Manggarai Barat Angkut Puluhan Motor dan Mobil, Ban Dikempesin!
Dituduh Gelapkan Dana Arisan, Admin Sebut Peserta Langgar Aturan
KD Beberkan Aturan Arisan Pasca-Dipolisikan
Gladi Bersih Pelatihan Satpam Digelar, Pendaftaran Masih Dibuka di Labuan Bajo
Uang Arisan Dinyatakan Hangus, Admin Dilaporkan ke Polres Mabar
Kapolres Mabar: Kenaikan Pangkat Adalah Amanah, Bukan Ajang Gagah-gagahan
Pemda Manggarai Tak Punya Pemecah Batu, Penanganan Longsor di Cibal Terbengkalai
Jalan di Cibal Tertutup Longsor, Anggota DPRD Manggarai Tagih Aksi Cepat Pemda

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:54 WITA

Labuan Bajo Diteror Parkir Liar! Satlantas Polres Manggarai Barat Angkut Puluhan Motor dan Mobil, Ban Dikempesin!

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:03 WITA

Dituduh Gelapkan Dana Arisan, Admin Sebut Peserta Langgar Aturan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:23 WITA

KD Beberkan Aturan Arisan Pasca-Dipolisikan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:54 WITA

Gladi Bersih Pelatihan Satpam Digelar, Pendaftaran Masih Dibuka di Labuan Bajo

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:47 WITA

Uang Arisan Dinyatakan Hangus, Admin Dilaporkan ke Polres Mabar

Berita Terbaru

Sebanyak 24 tim bola voli putri mulai berlaga dalam Turnamen Jurnalis Cup 1 Tahun 2025 di Lapangan Wae Kesambi, Desa Batu Cermin, Kabupaten Manggarai Barat.

OLAHRAGA

Jurnalis Cup Digelar, 24 Tim Putri Adu Kuat

Senin, 14 Jul 2025 - 11:19 WITA