Polisi Limpahkan Berkas Perkara Modus Pencurian Pecah Kaca Ke Kejari Mabar

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Modus Pencurian Pecah Kaca Ke Kejari Mabar - Foto: Berto

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Modus Pencurian Pecah Kaca Ke Kejari Mabar - Foto: Berto

INFO LABUAN BAJO Polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap satu terkait tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Kamis, 12 Juni 2025. Pelimpahan ini dilakukan setelah tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat menyelesaikan penyidikan terhadap pelaku yang sering beraksi di kawasan wisata Labuan Bajo.

“Proses penyidikan telah selesai dan berkasnya telah diserahkan ke jaksa untuk diteliti kelengkapannya, kata AKP Lufthi Darmawan Aditya, pada Jumat siang.

AKP Lufthi menyatakan bahwa Polres Manggarai Barat memberikan perhatian serius terhadap kasus pecah kaca mobil, dengan upaya penyidik untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penyidik telah meminta keterangan dari sekitar 5 orang saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka.

Baca Juga:  Sejarah Labuan Bajo: Dari Kampung Nelayan Hingga Gerbang Pariwisata Dunia

“Karena adanya keseriusan dalam penyelesaian kasus tersebut, selama 9 hari, berkas perkara tersangka MR (28) telah diselesaikan oleh tim penyidik”, ujarnya.

Tersangka MR, adalah warga Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan, ditangkap setelah melakukan pencurian di Pantai Pade, Labuan Bajo pada Selasa 3 Juni 2025, lalu

“Pelaku menggunakan material khusus pemecah kaca untuk merusak mobil sebelum mencuri barang,” jelas Ajun komisaris polisi itu.

Kasat Reskrim menuturkan, penangkapan terhadap tersangka dipicu laporan korban berinisial WP (35) yang kehilangan laptop dan dokumen penting dari dalam mobilnya.

“Peristiwa itu terjadi saat korban memarkir kendaraannya di pelataran parkir Carpenter Cafe & Roastery. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah,” tuturnya.

Menurutnya, penangkapan MR (28) diwarnai aksi kejar-kejaran. Tim Resmob Komodo yang melacak keberadaan tersangka mendapatinya di dekat salah satu bank nasional, diduga hendak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga:  11 Manfaat Pare untuk Kesehatan yang Sayang Dilewatkan

“Saat akan ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran karena pelaku mengetahui telah diikuti oleh petugas,” ungkap AKP Lufthi.

Tersangka akhirnya ditangkap di Jalan Wae Waso setelah berusaha mengelabui petugas dengan meninggalkan sepeda motornya dan menumpang mobil lain.

“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu unit laptop, tas ransel, busi yang digunakan untuk memecah kaca, serta satu unit mobil dan motor yang dipakai saat beraksi,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

 

“Ancaman pidananya penjara selama tujuh tahun,” tegas Alumni Akpol angkatan 2015 itu.

Penulis : Louis Mindjo

Editor : Louis Mindjo

Sumber Berita: Polres Manggarai Barat

Berita Terkait

Labuan Bajo: Belajar dari Bali Menata Keselamatan Pariwisata Super Premium
Keuskupan Labuan Bajo Ajukan Izin Doa Rosario di Waterfront City, Terkait Tragedi Tenggelamnya Empat Warga Spanyol
Surat Ada, Nyawa Melayang: Mengapa KSOP Membiarkan Kapal Tetap Berlayar ke Padar?
Uskup Labuan Bajo: Natal 2025 Momentum Gereja Bersikap Profetis atas Krisis Ekologi dan Sosial
Momen Presiden Soeharto Panen Raya di Borong, 1982: Ketika Manggarai Disebut “Daerah yang Diberkati”
Kabar Baik! Cek Nama Anda, Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Siap Dicairkan
Profil Uskup Carrie Schofield-Broadbent, Pemimpin Keuskupan Maryland
Ikan Cara dari Labuan Bajo — Cita Rasa Laut yang Tak Terlupakan

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:35 WITA

Labuan Bajo: Belajar dari Bali Menata Keselamatan Pariwisata Super Premium

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:00 WITA

Keuskupan Labuan Bajo Ajukan Izin Doa Rosario di Waterfront City, Terkait Tragedi Tenggelamnya Empat Warga Spanyol

Senin, 29 Desember 2025 - 19:22 WITA

Surat Ada, Nyawa Melayang: Mengapa KSOP Membiarkan Kapal Tetap Berlayar ke Padar?

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:33 WITA

Uskup Labuan Bajo: Natal 2025 Momentum Gereja Bersikap Profetis atas Krisis Ekologi dan Sosial

Selasa, 11 November 2025 - 13:26 WITA

Momen Presiden Soeharto Panen Raya di Borong, 1982: Ketika Manggarai Disebut “Daerah yang Diberkati”

Berita Terbaru