Erupsi Lewotobi, Imigrasi Labuan Bajo Ingatkan WNA Segera Urus Izin Tinggal

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pintu masuk keberangkatan Bandara Komodo Labuan Bajo, Rabu (18/6/2025).

Pintu masuk keberangkatan Bandara Komodo Labuan Bajo, Rabu (18/6/2025).

INFOLABUANBAJO.ID – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mengimbau warga negara asing (WNA) beserta penjaminnya agar tidak menunda perpanjangan izin tinggal. Imbauan ini menyusul peningkatan status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur ke Level IV atau Awas, yang berisiko mengganggu mobilitas di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menyatakan pihaknya memahami kesulitan akses transportasi akibat erupsi. Namun, ia menegaskan bahwa WNA tetap wajib mematuhi masa berlaku izin tinggalnya untuk menghindari pelanggaran keimigrasian atau overstay.

Baca Juga:  Mobil Ekspedisi Terbalik di Jalan Protokol Frans Lega, Tepat Depan Kantor Bupati Manggarai Barat

“WNA yang terdampak tetap wajib memperhatikan masa berlaku izin tinggalnya dan segera mengajukan perpanjangan sebelum berakhir,” kata Charles dalam keterangan resminya, Rabu, (18/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Charles, kendati Imigrasi akan mempertimbangkan kondisi kahar (force majeure) dengan pendekatan humanis, proses perpanjangan harus tetap diajukan secara resmi sesuai prosedur yang berlaku. Ia menyebutkan, permohonan dapat diajukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id minimal 14 hari sebelum izin tinggal habis.

Baca Juga:  Dinas Lingkungan Hidup Bagi-bagi Mesin Genset di Momentum Pilkada, Nama Cawabup dr Weng Ikut Diseret

Selain itu, WNA juga dapat mendatangi langsung Kantor Imigrasi Labuan Bajo untuk berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan.

Pihak Imigrasi juga menekankan tanggung jawab hukum penjamin atau sponsor untuk memastikan kepatuhan orang asing yang dijaminnya, termasuk dalam situasi darurat seperti bencana alam. “Jika mengalami kendala, segera koordinasikan dengan kami agar tidak sampai terjadi overstay yang sebenarnya dapat dicegah,” ujar Charles.

Penulis : Fons Abun

Editor : R. Nahal

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah
PT Sentral Legal Dokumen Hadir di Labuan Bajo, Fokus Dampingi Pengurusan Sertifikat Tanah dan Izin Usaha
Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit
Ney Asmon Gantikan Ardi Ojo Jadi Kadis Kesehatan, Bagung Jadi Staf Ahli, Ojo Kini Pimpin Disperindag Manggarai Barat
Data Terbaru MBG Bali Nusra: 3,2 Juta Penerima, Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terlibat
Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT
Dari Room Karaoke ke Peti Mati: Kisah Tragis Dua LC Asal Jawa di Labuan Bajo
Tangis Warga Pecah di Rana Mese, Siswa SD Tenggelam Belum Ditemukan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WITA

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:54 WITA

PT Sentral Legal Dokumen Hadir di Labuan Bajo, Fokus Dampingi Pengurusan Sertifikat Tanah dan Izin Usaha

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30 WITA

Ney Asmon Gantikan Ardi Ojo Jadi Kadis Kesehatan, Bagung Jadi Staf Ahli, Ojo Kini Pimpin Disperindag Manggarai Barat

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:34 WITA

Data Terbaru MBG Bali Nusra: 3,2 Juta Penerima, Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terlibat

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WITA

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT

Berita Terbaru