Erupsi Lewotobi, Imigrasi Labuan Bajo Ingatkan WNA Segera Urus Izin Tinggal

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pintu masuk keberangkatan Bandara Komodo Labuan Bajo, Rabu (18/6/2025).

Pintu masuk keberangkatan Bandara Komodo Labuan Bajo, Rabu (18/6/2025).

INFOLABUANBAJO.ID – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mengimbau warga negara asing (WNA) beserta penjaminnya agar tidak menunda perpanjangan izin tinggal. Imbauan ini menyusul peningkatan status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur ke Level IV atau Awas, yang berisiko mengganggu mobilitas di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menyatakan pihaknya memahami kesulitan akses transportasi akibat erupsi. Namun, ia menegaskan bahwa WNA tetap wajib mematuhi masa berlaku izin tinggalnya untuk menghindari pelanggaran keimigrasian atau overstay.

“WNA yang terdampak tetap wajib memperhatikan masa berlaku izin tinggalnya dan segera mengajukan perpanjangan sebelum berakhir,” kata Charles dalam keterangan resminya, Rabu, (18/6/2025).

Menurut Charles, kendati Imigrasi akan mempertimbangkan kondisi kahar (force majeure) dengan pendekatan humanis, proses perpanjangan harus tetap diajukan secara resmi sesuai prosedur yang berlaku. Ia menyebutkan, permohonan dapat diajukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id minimal 14 hari sebelum izin tinggal habis.

Baca Juga:  Mubes Pertama Aliansi Jurnalis Manggarai Barat Berhasil Digelar di Labuan Bajo

Selain itu, WNA juga dapat mendatangi langsung Kantor Imigrasi Labuan Bajo untuk berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan.

Pihak Imigrasi juga menekankan tanggung jawab hukum penjamin atau sponsor untuk memastikan kepatuhan orang asing yang dijaminnya, termasuk dalam situasi darurat seperti bencana alam. “Jika mengalami kendala, segera koordinasikan dengan kami agar tidak sampai terjadi overstay yang sebenarnya dapat dicegah,” ujar Charles.

Penulis : Fons Abun

Editor : R. Nahal

Berita Terkait

Siswa SMP Katolik di Labuan Bajo Terlibat Aksi Standing di Jalan Berujung Motor Terperosok Masuk Rumah Warga
Diduga Cari Keuntungan Pribadi, Warga Manggarai Barat Ini Provokasi Warga untuk Tak Bayar Listrik
Ramai Disorot Razia Sopi, Polda NTT Klarifikasi Isu “Miras Ilegal”, Sebut Itu Hoaks
Warga Manggarai Segera Bisa Terbang Langsung ke Denpasar, Bandara Ruteng Usulkan Tiga Rute Baru
Mahasiswa di NTT Mabuk Usai Tenggak Miras: Mengamuk, Kamar Kos Jadi Sasaran
Momen Presiden Soeharto Panen Raya di Borong, 1982: Ketika Manggarai Disebut “Daerah yang Diberkati”
Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025 via Cek Bansos Kemensos dan Aplikasi
Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto dan Gus Dur

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:53 WITA

Siswa SMP Katolik di Labuan Bajo Terlibat Aksi Standing di Jalan Berujung Motor Terperosok Masuk Rumah Warga

Kamis, 13 November 2025 - 16:27 WITA

Diduga Cari Keuntungan Pribadi, Warga Manggarai Barat Ini Provokasi Warga untuk Tak Bayar Listrik

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WITA

Ramai Disorot Razia Sopi, Polda NTT Klarifikasi Isu “Miras Ilegal”, Sebut Itu Hoaks

Rabu, 12 November 2025 - 14:47 WITA

Warga Manggarai Segera Bisa Terbang Langsung ke Denpasar, Bandara Ruteng Usulkan Tiga Rute Baru

Rabu, 12 November 2025 - 13:39 WITA

Mahasiswa di NTT Mabuk Usai Tenggak Miras: Mengamuk, Kamar Kos Jadi Sasaran

Berita Terbaru