Pajak Bumi dan Bangunan Jadi Tiket Masuk Sekolah di Manggarai, Akademisi Protes

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teo Hanpalam

Teo Hanpalam

INFOLABUANBAJO.ID – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Manggarai yang mewajibkan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebagai syarat penerimaan siswa baru menuai kritik tajam. Akademisi Teo Hanpalam menilai aturan itu tidak relevan dan menunggangi institusi pendidikan demi mendongkrak pendapatan daerah.

Aturan kontroversial itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Manggarai, Wensislaus Sedan, bernomor B/1488/400.3.6.5/VI/2025. Beleid yang akan berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026 itu mengharuskan orang tua melampirkan bukti lunas PBB saat mendaftarkan anak mereka ke jenjang SD, SLTP, SLTA, hingga perguruan tinggi.

Dalam surat edaran tersebut, Wensislaus menyatakan kebijakan ini merujuk pada Instruksi Bupati Manggarai Herybertus Nabit Nomor 2 Tahun 2025. “Berdasarkan diktum keempat Instruksi Bupati Manggarai. Wajib menyertakan bukti pelunasan PBB-P2,” demikian kutipan surat itu.

Teo Hanpalam, yang juga merupakan Aktivis Pemuda Katolik, mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut. “Saya minta Pak Kadis bisa beri klarifikasi, apa urgensi dan kaitannya Pajak Bumi dan Bangunan dengan penerimaan siswa baru?” kata Teo saat dihubungi, Sabtu malam (28/6).

Penulis : Ofantri Nero

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

Kadis P2KB Manggarai Barat Evaluasi Capaian Program Bangga Kencana 2025
Pol PP Manggarai Barat Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran, Pelaku Usaha Diingatkan Soal Standar Keamanan
Dinas P2KB dan Kemenag Manggarai Barat Bersinergi Tekan Stunting Lewat Pendampingan Calon Pengantin
Ngaku TNI Ternyata Nelayan: Hamili Tiga Wanita, Termasuk Seorang Bidan Cantik di NTT yang Kenal Lewat MiChat
Buntut Ucapan Lely Rotok: Warga di Taman Nasional Komodo Bongkar Bukti Pembayaran Pajak
Lely Rotok Luruskan Pernyataan Soal Warga TNK ‘Menumpang di Atas Tanah Negara’
Gegera Ucapannya, Kepala Bapenda Manggarai Barat Lely Rotok “Disemprot” Aktivis dan Warga: “Masyarakat Pulau Komodo Sudah Ada Sebelum Negara Ini Ada”
Leli Rotok Sebut Warga TNK Bukan Pemilik Lahan, Netizen: Edi Endi Harus Turun Tangan, Ucapan Seperti Ini Menyakitkan Hati Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:20 WITA

Kadis P2KB Manggarai Barat Evaluasi Capaian Program Bangga Kencana 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:18 WITA

Pol PP Manggarai Barat Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran, Pelaku Usaha Diingatkan Soal Standar Keamanan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:33 WITA

Dinas P2KB dan Kemenag Manggarai Barat Bersinergi Tekan Stunting Lewat Pendampingan Calon Pengantin

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:38 WITA

Ngaku TNI Ternyata Nelayan: Hamili Tiga Wanita, Termasuk Seorang Bidan Cantik di NTT yang Kenal Lewat MiChat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:31 WITA

Buntut Ucapan Lely Rotok: Warga di Taman Nasional Komodo Bongkar Bukti Pembayaran Pajak

Berita Terbaru