Dituduh Gelapkan Dana Arisan, Admin Sebut Peserta Langgar Aturan

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi arisan online

Ilustrasi arisan online

INFOLABUANBAJO. ID – Babak baru sengketa arisan online terjadi di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Martha Asrianti Abu, 29 tahun, melaporkan admin arisan berinisial KD ke Polres Manggarai Barat atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 30 juta pada Kamis, 3 Juli 2025. Laporan ini dilayangkan setelah Martha, yang akrab disapa Acin, tidak menerima uang arisan yang seharusnya menjadi haknya.

“Saya datang untuk membuat laporan penggelapan dana arisan oleh saudari KD sebesar Rp 30 juta,” kata Acin usai membuat laporan pada Kamis malam.

Acin menjelaskan, ia merupakan peserta terakhir dari 15 anggota arisan yang dimulai sejak Desember 2024. Ia mengaku rutin menyetor iuran Rp 1.650.000 setiap dua pekan. Namun, saat gilirannya tiba pada 21 Juni lalu, KD menyatakan uangnya hangus dengan alasan keterlambatan setor. Padahal, Acin mengklaim telah membayar iuran hingga selesai, termasuk denda yang ditentukan.

Sebelum menempuh jalur hukum, Acin sempat mengadukan masalah ini ke unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manggarai Barat, mengingat status KD sebagai istri anggota polisi. Namun, upaya mediasi yang difasilitasi Provos gagal. Menurut Acin, dalam pertemuan itu, KD bersikeras uangnya hangus dan tidak kooperatif.

Laporan Acin teregistrasi dengan nomor STTPL/108/VII/2025/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT. “Apalagi dia ini istri polisi, seharusnya bisa jadi teladan,” ujarnya berharap uangnya dapat kembali.

Sementara itu, KD dalam klarifikasinya menepis tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa aturan arisan telah dibuat secara tertulis dan disebarkan di grup WhatsApp sebelum kegiatan dimulai. Menurutnya, seluruh peserta, termasuk Acin, telah membaca dan memahami aturan tersebut.

“Dengan tetap berpartisipasinya mereka, termasuk saudari pelapor, hal itu dapat diartikan sebagai bentuk persetujuan diam-diam (tacit agreement) terhadap ketentuan yang berlaku,” kata KD.

Penulis : Fons Abun

Berita Terkait

Warga Manggarai Timur Diduga Gelapkan Uang Turis Rp 85 Juta, Nama Labuan Bajo Kembali Dipermalukan
Sosok Santi Monika dan Jejak Teror Dua Jam Sebelum Polisi di Manggarai Timur Itu Ditemukan Tewas
Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah
Skandal Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo, Korban Rugi Puluhan Juta: Kami Dijebak Iming-iming Saham
Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit
Terapis Pria di Spa Labuan Bajo Diduga Lecehkan Turis, Ending Kasusnya Bikin Kaget
Uang Puluhan Juta Milik Warga Labuan Bajo Diduga Ditipu KSP Obor Mas, Kasus Sudah 2 Tahun
Meski Kerap Mencaci di Medsos, Oknum Guru di Ruteng Justru Dapat Apresiasi Pastor dan Kepala Sekolah, Netizen Bereaksi

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:39 WITA

Warga Manggarai Timur Diduga Gelapkan Uang Turis Rp 85 Juta, Nama Labuan Bajo Kembali Dipermalukan

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:55 WITA

Sosok Santi Monika dan Jejak Teror Dua Jam Sebelum Polisi di Manggarai Timur Itu Ditemukan Tewas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WITA

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:21 WITA

Skandal Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo, Korban Rugi Puluhan Juta: Kami Dijebak Iming-iming Saham

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:27 WITA

Terapis Pria di Spa Labuan Bajo Diduga Lecehkan Turis, Ending Kasusnya Bikin Kaget

Berita Terbaru