Mengejutkan! Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Hasto Kristiyanto dan 1.116 Terpidana

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengejutkan! Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Hasto Kristiyanto dan 1.116 Terpidana

Mengejutkan! Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Hasto Kristiyanto dan 1.116 Terpidana

INFOLABUANBAJO.ID – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengejutkan publik! Dalam surat resmi Nomor R42/Pres/07.2025 yang diteken pada 30 Juli 2025, Kepala Negara memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana, termasuk nama besar Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya divonis penjara 3 tahun 6 bulan dalam kasus suap Komisioner KPU terkait Harun Masiku.

Keputusan ini bukan hanya soal Hasto. Presiden Prabowo secara kolektif memberikan pengampunan untuk ribuan narapidana dari beragam kasus, mulai dari penghinaan terhadap Presiden hingga kasus makar di Papua. Keputusan ini langsung mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis malam, 31 Juli 2025, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan adanya rapat konsultasi yang melibatkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Hasilnya, DPR menyetujui permohonan amnesti yang diajukan oleh pemerintah.

“Pemberian persetujuan tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco.

Baca Juga:  Sekdes dan Mantan Kades di Manggarai Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa: Kerugian Negara Capai Rp 1,6 Miliar

Pertimbangan Khusus untuk Hasto?

Menteri Hukum Supratman menjelaskan bahwa keputusan Presiden tidak lepas dari pertimbangan strategis dan nasional. Ia menyebut amnesti ini diberikan demi kepentingan bangsa dan negara, serta sebagai bagian dari upaya menciptakan rekonsiliasi politik dan rasa persaudaraan antar elemen bangsa.

“Tentu dengan pertimbangan subyektif bahwa yang bersangkutan juga punya prestasi ataupun kontribusi kepada Indonesia,” ucap Supratman, yang juga politikus Partai Gerindra.

Tidak Hanya Hasto, Tom Lembong Juga Dapat Pengampunan!

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri
Korban Perusakan Rumah di Lembor Selatan Desak Polres Manggarai Barat Segera Tangkap Para Pelaku
Akademisi Desak BPN Manggarai Barat Kembalikan Tanah Muchtar Djafar Adam
Bupati Manggarai, Hery Nabit Disebut Ketar-ketir
13 Wanita PSK Open BO Diamankan di NTT, 6 Positif Sifilis dan 1 Terinfeksi HIV: Ada Pelajar SMA dan yang Hamil
Paman di Manggarai Barat Resmi Jadi Tersangka Persetubuhan dengan Keponakan di Bawah Umur
Dugaan Jual Beli Proyek Libatkan Politikus NasDem Manggarai Barat: Untuk Kepentingan Pilkada
Warga di Manggarai Barat Laporkan Kades Ke Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:49 WITA

Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri

Jumat, 28 November 2025 - 23:47 WITA

Korban Perusakan Rumah di Lembor Selatan Desak Polres Manggarai Barat Segera Tangkap Para Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 19:44 WITA

Akademisi Desak BPN Manggarai Barat Kembalikan Tanah Muchtar Djafar Adam

Senin, 24 November 2025 - 17:45 WITA

Bupati Manggarai, Hery Nabit Disebut Ketar-ketir

Jumat, 21 November 2025 - 18:15 WITA

13 Wanita PSK Open BO Diamankan di NTT, 6 Positif Sifilis dan 1 Terinfeksi HIV: Ada Pelajar SMA dan yang Hamil

Berita Terbaru

Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri (gambar Ilustrasi)

Hukum & Kriminal

Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri

Senin, 8 Des 2025 - 21:49 WITA