Ia mencontohkan perbedaan mendasar antara ajaran Katolik dan Protestan dalam hal sakramen, Ekaristi, dan struktur gereja. Misalnya, Katolik memegang teguh tujuh sakramen sebagai institusi ilahi, sementara di kalangan Protestan terdapat variasi pandangan yang drastis — dari mengakui dua sakramen hingga menolak semua sebagai simbol semata.
“Dalam Gereja Katolik, ajaran tentang Ekaristi konsisten dari abad ke abad. Di Protestan? Ada yang bilang itu lambang, ada yang bilang hadir spiritual, bahkan ada yang menganggapnya upacara kosong,” lanjut Romo Patris.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa debat seharusnya dilakukan dalam kerangka otoritas yang jelas dan representatif, bukan sekadar sebagai unjuk gigi personal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami Siap Sejak Abad ke-16”
Menutup pernyataannya, Romo Patris menyampaikan bahwa Gereja Katolik sesungguhnya telah lama siap untuk berdialog — bahkan sejak peristiwa Konsili Trente pada abad ke-16 — namun masih menanti adanya suara tunggal dari pihak Protestan yang bisa dianggap sebagai representasi sah.
“Jangan-jangan yang Anda ajak debat bukan mewakili gereja, tapi hanya mewakili ego pribadi dibalut jubah rohani,” pungkasnya.
Pernyataan ini langsung memicu berbagai reaksi dari publik, baik yang mendukung maupun mengkritisi, mencerminkan betapa sensitif dan kompleksnya dinamika lintas denominasi di tanah air, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur yang dikenal memiliki kekayaan tradisi keagamaan yang kuat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kelanjutan laporan tersebut. Namun satu hal yang jelas, tanggapan Romo Patris menunjukkan bahwa bagi sebagian kalangan rohaniwan, diskusi iman tetap harus dilakukan dengan kerendahan hati, ketelitian teologis, dan bukan sekadar semangat adu argumen. ***
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2






