INFOLABUANBAJO.ID — Rapat komite SMK Negeri 1 Labuan Bajo pada Rabu (10/9/2025) berlangsung panas setelah sejumlah orang tua siswa mempertanyakan transparansi pengelolaan dana sekolah yang nilainya ditaksir mencapai Rp4,8 miliar per tahun.
Selain sorotan pada alokasi perjalanan dinas dan konsumsi tamu sebesar Rp200 juta, muncul pula pertanyaan besar mengenai anggaran operasional komite sekolah yang tercatat mencapai Rp48 juta.
Dana Komite Disorot
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporan pertanggungjawaban Tahun Ajaran 2024/2025, komite sekolah bukan hanya berfungsi sebagai pengawas dan pemberi masukan, tetapi juga menerima alokasi anggaran tersendiri. Pos “operasional komite” senilai Rp48 juta dianggap janggal, sebab pungutan komite sejatinya dipungut dari orang tua siswa untuk mendukung kebutuhan pendidikan, bukan untuk kepentingan internal pengurus komite.
“Komite seharusnya berdiri di pihak orang tua, menjadi mitra kritis sekolah. Tapi di sini justru ikut menikmati dana. Bagaimana bisa objektif kalau mereka ikut kebagian anggaran?” ujar Oktavianus Dalang, salah satu orang tua siswa yang menolak menandatangani berita acara rapat.
Beban Pungutan Berat
Oktavianus menegaskan, pungutan komite sebesar Rp1,5 juta per siswa—dengan total Rp2,34 miliar per tahun—sudah sangat membebani orang tua. Namun, sebagian dana justru dialokasikan untuk pos-pos yang tidak langsung terkait pembelajaran siswa, termasuk Rp48 juta untuk komite, Rp100 juta perjalanan dinas, dan Rp100 juta konsumsi tamu.
“Orang tua diperas lewat pungutan, tapi uangnya dipakai bukan untuk anak-anak. Ada dana untuk jalan-jalan, ada dana untuk jamuan, bahkan komite ikut dapat bagian. Ini sudah keluar dari semangat pendidikan,” tegasnya.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







