INFOLABUANBAJO.ID – Dunia pendidikan di Kabupaten Manggarai Barat kembali menjadi sorotan publik. Di SDI Daleng, Kecamatan Lembor, muncul dugaan kuat adanya praktik nepotisme dan konflik kepentingan dalam sistem pengawasan pendidikan setelah terungkap bahwa kepala sekolah dan pengawas yang bertugas di sekolah tersebut merupakan pasangan suami-istri.
Kondisi ini dinilai para orang tua murid sebagai sumber utama lemahnya pengawasan, tidak transparannya pengelolaan Dana BOS, hingga potensi terjadinya Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan sekolah.
Suami Kepala Sekolah, Istri Jadi Pengawas: Netralitas Pengawasan Dipertanyakan
Salah satu orang tua murid berinisial AI mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi tersebut. Menurutnya, hubungan keluarga antara pimpinan sekolah dan pengawas jelas menciptakan konflik kepentingan dan membuka ruang lebar bagi praktik-praktik yang merugikan dunia pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di SDI Daleng ini suaminya kepala sekolah, istrinya pengawas. Bagaimana profesionalitas kerja kalau kondisinya seperti ini? Pengawas seharusnya menjadi mata dan telinga dinas PKO, tapi kalau suami-istri, pengawasan pasti tidak objektif. Kami menduga praktik KKN dibiarkan terjadi,” tegas AI kepada media, Minggu (28/9/2025).
AI menambahkan, akibat lemahnya fungsi pengawasan tersebut, orang tua murid tidak pernah mengetahui secara pasti besaran maupun penggunaan Dana BOS selama bertahun-tahun. Bahkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) pun disebut tidak merata.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







