INFOLABUANBAJO.ID – Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung acara penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, Senin (20/10/2025). Dana tersebut berasal dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang melibatkan tiga korporasi besar.
Dalam kegiatan yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara dalam jumlah fantastis tersebut.
“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Agung dan seluruh pihak yang telah berjuang melawan tindakan korupsi, penyimpangan, dan manipulasi yang merugikan negara,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga Konglomerat Sawit Terseret
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menjelaskan bahwa uang Rp13,255 triliun itu merupakan bagian dari pemulihan kerugian negara dalam perkara ekspor CPO yang menyeret tiga korporasi raksasa sawit: Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
“Dari total kerugian perekonomian negara sebesar Rp17 triliun, hari ini kami menyerahkan Rp13,255 triliun sebagai uang pengganti,” ungkap Burhanuddin.
Masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun, yang menurut Jaksa Agung akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan pembayaran dengan jaminan aset dari perusahaan-perusahaan terkait.
Burhanuddin menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam memulihkan keuangan negara sekaligus menegakkan keadilan ekonomi bagi rakyat Indonesia.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






