Prabowo Terima Langsung Rp13,2 Triliun Uang Korupsi CPO: Kejagung Bongkar Tiga Raksasa Sawit!

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Terima Langsung Rp13,2 Triliun Uang Korupsi CPO: Kejagung Bongkar Tiga Raksasa Sawit!

Prabowo Terima Langsung Rp13,2 Triliun Uang Korupsi CPO: Kejagung Bongkar Tiga Raksasa Sawit!

INFOLABUANBAJO.ID – Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung acara penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, Senin (20/10/2025). Dana tersebut berasal dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang melibatkan tiga korporasi besar.

Dalam kegiatan yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara dalam jumlah fantastis tersebut.

Baca Juga:  Tawuran Mahasiswa NTT di Malang: 1 Tewas - 2 Kritis

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Agung dan seluruh pihak yang telah berjuang melawan tindakan korupsi, penyimpangan, dan manipulasi yang merugikan negara,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Konglomerat Sawit Terseret

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menjelaskan bahwa uang Rp13,255 triliun itu merupakan bagian dari pemulihan kerugian negara dalam perkara ekspor CPO yang menyeret tiga korporasi raksasa sawit: Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Baca Juga:  Kades di Manggarai Barat yang Korupsi untuk Judol Tak Punya Aset-Kerugian Negara Rp650 Juta Tak Bisa Dipulihkan

“Dari total kerugian perekonomian negara sebesar Rp17 triliun, hari ini kami menyerahkan Rp13,255 triliun sebagai uang pengganti,” ungkap Burhanuddin.

Masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun, yang menurut Jaksa Agung akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan pembayaran dengan jaminan aset dari perusahaan-perusahaan terkait.

Burhanuddin menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam memulihkan keuangan negara sekaligus menegakkan keadilan ekonomi bagi rakyat Indonesia.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Belu: Polisi Dalami Keterlibatan Artis Jebolan Indonesian Idol
Baru Sebulan Keluar Penjara, Pencuri di Manggarai Barat Nekat Curi Motor Seorang Guru dan 4 HP di Asrama
Proyek Irigasi Wae Sanjong Disorot, Diduga Gunakan Material Ilegal: Polres Manggarai Barat Didesak Segera Proses Penyelidikan
Dugaan Perkosaan Siswi Cantik di Kamar Hotel di NTT, Keterlibatan Artis Nasional Jadi Sorotan
Sebulan Lebih Rumah Warga Wae Togo Dihancurkan, Polres Manggarai Barat Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?
Konflik Tanah di Manggarai Timur Mulai Membara: Tanah Adat di Ma’u Sui Diduga Dikuasai Sepihak Oleh Oknum Suku Lain
Perempuan Muda Asal NTT Mengaku Diperkosa Orang Tak Dikenal di Parkiran Kos Denpasar
Ini Pasal yang yang Menjerat 2 Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:51 WITA

Dugaan Kekerasan Seksual di Belu: Polisi Dalami Keterlibatan Artis Jebolan Indonesian Idol

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:35 WITA

Baru Sebulan Keluar Penjara, Pencuri di Manggarai Barat Nekat Curi Motor Seorang Guru dan 4 HP di Asrama

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:08 WITA

Dugaan Perkosaan Siswi Cantik di Kamar Hotel di NTT, Keterlibatan Artis Nasional Jadi Sorotan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:01 WITA

Sebulan Lebih Rumah Warga Wae Togo Dihancurkan, Polres Manggarai Barat Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:01 WITA

Konflik Tanah di Manggarai Timur Mulai Membara: Tanah Adat di Ma’u Sui Diduga Dikuasai Sepihak Oleh Oknum Suku Lain

Berita Terbaru

Api Mengamuk Siang Hari di Ruteng, Rumah Guru Ini Ludes Tinggal Puing

Breaking News

Api Mengamuk Siang Hari di Ruteng, Rumah Guru Ini Ludes Tinggal Puing

Kamis, 15 Jan 2026 - 14:29 WITA