Diduga Cabuli Keponakan Sendiri Sejak Usia 15 Tahun hingga Hamil, Pria di Manggarai Barat Diancam 15 Tahun Penjara

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 22:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Cabuli Keponakan Sendiri Sejak Usia 15 Tahun hingga Hamil, Pria di Manggarai Barat Diancam 15 Tahun Penjara (Gambar: Ilustrasi)

Diduga Cabuli Keponakan Sendiri Sejak Usia 15 Tahun hingga Hamil, Pria di Manggarai Barat Diancam 15 Tahun Penjara (Gambar: Ilustrasi)

INFOLABUANBAJO.ID – Seorang pria berinisial AJ (44), warga Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur, dilaporkan ke polisi atas dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur yang tak lain adalah keponakannya sendiri hingga hamil.

Laporan polisi terhadap AJ telah diterima Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat dengan Nomor: LP/B/167/X/2025/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT, pada 21 Oktober 2025. Pelapor adalah ibu kandung korban, Regina Mimus.

Dilam laporan media NTT News menyebut, korban, seorang perempuan berinisial YAI (17), merupakan keponakan dari AJ. Dugaan kejahatan seksual ini berawal pada 2023, ketika YAI yang saat itu berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas VIII SMP, dititipkan orang tuanya untuk tinggal di rumah AJ. Saat itu, kedua orang tua korban harus bekerja ke Kalimantan.

Tragisnya, kepercayaan keluarga itu dikhianati. Hanya berselang sekitar satu bulan korban tinggal bersama, AJ mulai membujuk dan merayu YAI hingga akhirnya melakukan perbuatan cabul.

Baca Juga:  Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Tragedi Saat Tour de EnTeTe 2025 yang Menewaskan Warga Labuan Bajo

“Dari keterangan awal yang kami peroleh, perbuatan tersebut dilakukan berulang kali sejak tahun 2023, baik di rumah pelaku maupun di rumah kerabatnya,” ungkap Kasi Humas Polres Manggarai Barat, IPDA Hery Suryana, Senin (10/11/2025).

Menurut Hery, tindakan terakhir terjadi pada 17 Agustus 2025 di sebuah hotel di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai. Akibat perbuatan berulang itu, korban kini harus menanggung beban berat: mengandung dengan usia kehamilan sekitar tujuh bulan.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Korban Perusakan Rumah di Lembor Selatan Desak Polres Manggarai Barat Segera Tangkap Para Pelaku
Akademisi Desak BPN Manggarai Barat Kembalikan Tanah Muchtar Djafar Adam
Bupati Manggarai, Hery Nabit Disebut Ketar-ketir
13 Wanita PSK Open BO Diamankan di NTT, 6 Positif Sifilis dan 1 Terinfeksi HIV: Ada Pelajar SMA dan yang Hamil
Paman di Manggarai Barat Resmi Jadi Tersangka Persetubuhan dengan Keponakan di Bawah Umur
Dugaan Jual Beli Proyek Libatkan Politikus NasDem Manggarai Barat: Untuk Kepentingan Pilkada
Warga di Manggarai Barat Laporkan Kades Ke Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah
Membingungkan, JPIC-SVD Ruteng Dukung Penegak Hukum atau Mafia Tanah?

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 23:47 WITA

Korban Perusakan Rumah di Lembor Selatan Desak Polres Manggarai Barat Segera Tangkap Para Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 19:44 WITA

Akademisi Desak BPN Manggarai Barat Kembalikan Tanah Muchtar Djafar Adam

Senin, 24 November 2025 - 17:45 WITA

Bupati Manggarai, Hery Nabit Disebut Ketar-ketir

Jumat, 21 November 2025 - 18:15 WITA

13 Wanita PSK Open BO Diamankan di NTT, 6 Positif Sifilis dan 1 Terinfeksi HIV: Ada Pelajar SMA dan yang Hamil

Kamis, 20 November 2025 - 20:25 WITA

Paman di Manggarai Barat Resmi Jadi Tersangka Persetubuhan dengan Keponakan di Bawah Umur

Berita Terbaru