Ramai Disorot Razia Sopi, Polda NTT Klarifikasi Isu “Miras Ilegal”, Sebut Itu Hoaks

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ramai Disorot Razia Sopi, Polda NTT Klarifikasi Isu

Ramai Disorot Razia Sopi, Polda NTT Klarifikasi Isu "Miras Ilegal", Sebut Itu Hoaks

INFOLABUANBAJO.ID – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menegaskan bahwa Kepala Polda NTT Irjen Rudi Darmoko tidak pernah menyatakan bahwa produksi minuman tradisional lokal seperti sopi dan moke merupakan minuman keras ilegal.

Klarifikasi itu disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram Humas Polres Manggarai Barat dan Humas Polda NTT, menanggapi beredarnya unggahan media sosial yang mengutip pernyataan palsu sang Kapolda.

“Bapak Kapolda NTT tidak pernah memberikan pernyataan yang menyebutkan bahwa produksi minuman tradisional lokal merupakan minuman keras ‘ilegal’,” tulis akun @humaspoldantt.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahan tersebut, juga ditampilkan poster bertuliskan bahwa narasi yang beredar di media sosial bertajuk “Baru 6 Bulan Jadi Kapolda NTT, Rudi Darmoko Bertekad untuk Memberantas Peredaran Moke di NTT” adalah hoaks. Polda NTT menegaskan Kapolda menghormati setiap warisan budaya, termasuk penggunaan minuman tradisional dalam kegiatan adat.

Baca Juga:  Uskup Labuan Bajo Ajak Umat Renungkan Penderitaan Yesus Lewat Film dan Relik Suci di Misa Jumat Agung di Gereja St. Yosef Pekerja Lengkong Cepang

“Polri hadir untuk masyarakat,” tulis Humas dalam unggahan itu, seraya mengimbau warga untuk “saring sebelum sharing” dalam menyikapi informasi di media sosial.

Razia Miras Diperketat di Berbagai Wilayah

Meski telah memberikan klarifikasi, kepolisian NTT tetap melanjutkan operasi penertiban minuman keras di berbagai daerah. Hingga akhir Oktober 2025, Polda NTT mencatat telah menyita sekitar lima ton minuman keras beralkohol dari berbagai wilayah.

Dalam operasi besar pada 1–3 November 2025, aparat gabungan mengamankan sekitar 9.610 liter minuman keras tradisional—antara lain sopi, moke, dan peneraci (peci)—serta 53 botol minuman beralkohol berlabel yang dijual tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Kapal Phinisi Terbakar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Kronologi Masih Diselidiki

Beberapa operasi berlangsung di wilayah Polsek Alak, Kota Kupang, hingga Polres Manggarai Timur. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan, razia dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat yang kerap dipicu konsumsi alkohol.

“Banyak kasus kecelakaan lalu lintas dan kekerasan yang berawal dari konsumsi miras, baik tradisional maupun ilegal,” kata Henry.

Kapolda NTT Rudi Darmoko juga mengingatkan agar anggota Polri tidak terlibat mengonsumsi minuman keras dan menegaskan akan menindak tegas pelanggaran di internal kepolisian.

Antara Penegakan Hukum dan Kearifan Lokal

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Reims Nahal

Berita Terkait

Pol PP Manggarai Barat Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran, Pelaku Usaha Diingatkan Soal Standar Keamanan
Diduga Serobot Jalan Desa Demi Dapur MBG, Politisi NasDem di Manggarai Barat Tuai Protes Warga
Jargon “Mabar Bangkit Menuju Mabar Semakin Mantap” Dipertanyakan: Anak Sekolah di Lembor Selatan Masih Menyeberangi Sungai demi Pendidikan
Unika St. Paulus Ruteng Apresiasi Keberanian Korban Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Etika
Penjelasan Unika St. Paulus Ruteng Soal Imam ILS yang Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi
Batu Raksasa Tutup Akses Jalan Utama di Kecamatan Kuwus
Pertamina Langkas di Ruteng Disambar Petir, Dua Nozzle Diduga Meledak
Krisis BBM di Manggarai: Warga Tercekik Harga Eceran, Distribusi Tersendat, Pemerintah Janji Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:18 WITA

Pol PP Manggarai Barat Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran, Pelaku Usaha Diingatkan Soal Standar Keamanan

Senin, 1 Desember 2025 - 11:45 WITA

Jargon “Mabar Bangkit Menuju Mabar Semakin Mantap” Dipertanyakan: Anak Sekolah di Lembor Selatan Masih Menyeberangi Sungai demi Pendidikan

Kamis, 27 November 2025 - 16:33 WITA

Unika St. Paulus Ruteng Apresiasi Keberanian Korban Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Etika

Kamis, 27 November 2025 - 16:11 WITA

Penjelasan Unika St. Paulus Ruteng Soal Imam ILS yang Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi

Kamis, 27 November 2025 - 11:35 WITA

Batu Raksasa Tutup Akses Jalan Utama di Kecamatan Kuwus

Berita Terbaru