Ramai Disorot Razia Sopi, Polda NTT Klarifikasi Isu “Miras Ilegal”, Sebut Itu Hoaks

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ramai Disorot Razia Sopi, Polda NTT Klarifikasi Isu

Ramai Disorot Razia Sopi, Polda NTT Klarifikasi Isu "Miras Ilegal", Sebut Itu Hoaks

INFOLABUANBAJO.ID – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menegaskan bahwa Kepala Polda NTT Irjen Rudi Darmoko tidak pernah menyatakan bahwa produksi minuman tradisional lokal seperti sopi dan moke merupakan minuman keras ilegal.

Klarifikasi itu disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram Humas Polres Manggarai Barat dan Humas Polda NTT, menanggapi beredarnya unggahan media sosial yang mengutip pernyataan palsu sang Kapolda.

“Bapak Kapolda NTT tidak pernah memberikan pernyataan yang menyebutkan bahwa produksi minuman tradisional lokal merupakan minuman keras ‘ilegal’,” tulis akun @humaspoldantt.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahan tersebut, juga ditampilkan poster bertuliskan bahwa narasi yang beredar di media sosial bertajuk “Baru 6 Bulan Jadi Kapolda NTT, Rudi Darmoko Bertekad untuk Memberantas Peredaran Moke di NTT” adalah hoaks. Polda NTT menegaskan Kapolda menghormati setiap warisan budaya, termasuk penggunaan minuman tradisional dalam kegiatan adat.

Baca Juga:  Minta Keadilan, Warga Labuan Bajo Surati Uskup hingga Paus soal Sengketa Tanah dengan Pastor

“Polri hadir untuk masyarakat,” tulis Humas dalam unggahan itu, seraya mengimbau warga untuk “saring sebelum sharing” dalam menyikapi informasi di media sosial.

Razia Miras Diperketat di Berbagai Wilayah

Meski telah memberikan klarifikasi, kepolisian NTT tetap melanjutkan operasi penertiban minuman keras di berbagai daerah. Hingga akhir Oktober 2025, Polda NTT mencatat telah menyita sekitar lima ton minuman keras beralkohol dari berbagai wilayah.

Dalam operasi besar pada 1–3 November 2025, aparat gabungan mengamankan sekitar 9.610 liter minuman keras tradisional—antara lain sopi, moke, dan peneraci (peci)—serta 53 botol minuman beralkohol berlabel yang dijual tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Sedih, Pekerja Asal NTT Ditemukan Tew4s Tenggelam di Bali

Beberapa operasi berlangsung di wilayah Polsek Alak, Kota Kupang, hingga Polres Manggarai Timur. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan, razia dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat yang kerap dipicu konsumsi alkohol.

“Banyak kasus kecelakaan lalu lintas dan kekerasan yang berawal dari konsumsi miras, baik tradisional maupun ilegal,” kata Henry.

Kapolda NTT Rudi Darmoko juga mengingatkan agar anggota Polri tidak terlibat mengonsumsi minuman keras dan menegaskan akan menindak tegas pelanggaran di internal kepolisian.

Antara Penegakan Hukum dan Kearifan Lokal

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Reims Nahal

Berita Terkait

Info Labuan Bajo Dapat Kesempatan Hak Jawab, Dewan Pers Tegaskan Ini Bukan Kasus Hukum
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polisi di Labuan Bajo Ikut Bangun Mushola Warga
Cegah Judol Merambah Polisi, Polres Manggarai Barat Cek HP Anggota, Begini Hasilnya
Dari Harapan Jadi Krisis: Proyek Air PLN Peduli di Golo Mori Diduga Terhenti di Tengah Jalan
Setelah Insiden Penghadangan di Jalan, 5 Aturan Ini Disepakati Sopir Travel Ruteng dan Lembor
Damai di Jalur Ruteng–Lembor: Dari Gesekan Sopir Travel ke Kesepakatan Lima Poin, Berikut Isinya
BREAKING NEWS: Warga Satar Mese Barat Ditemukan Tew4s di Pantai Wae Aweng Dintor, Masih Pakai Kacamata Renang
Detik-detik Gibran Pikul Salib di Kupang, Disambut Antusias Warga dan Peserta Pawai

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WITA

Info Labuan Bajo Dapat Kesempatan Hak Jawab, Dewan Pers Tegaskan Ini Bukan Kasus Hukum

Kamis, 9 April 2026 - 17:21 WITA

Cegah Judol Merambah Polisi, Polres Manggarai Barat Cek HP Anggota, Begini Hasilnya

Kamis, 9 April 2026 - 12:41 WITA

Dari Harapan Jadi Krisis: Proyek Air PLN Peduli di Golo Mori Diduga Terhenti di Tengah Jalan

Kamis, 9 April 2026 - 11:53 WITA

Setelah Insiden Penghadangan di Jalan, 5 Aturan Ini Disepakati Sopir Travel Ruteng dan Lembor

Rabu, 8 April 2026 - 20:55 WITA

Damai di Jalur Ruteng–Lembor: Dari Gesekan Sopir Travel ke Kesepakatan Lima Poin, Berikut Isinya

Berita Terbaru