Paman di Manggarai Barat Resmi Jadi Tersangka Persetubuhan dengan Keponakan di Bawah Umur

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 20:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOLABUANBAJO.ID – Seorang paman berinisial AJ (44) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. Penetapan status tersangka ini merupakan puncak dari penyelidikan mendalam selama beberapa pekan.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menegaskan bahwa penetapan AJ sebagai tersangka telah dilakukan pada 18 November 2025. Keputusan ini diambil setelah tim penyidik menyelesaikan berkas perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang kuat.

“AJ telah menjadi tersangka sejak 18 November 2025 setelah penyidik menyelesaikan berkas dan mengumpulkan barang bukti,” kata AKP Lufthi Darmawan Aditya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Dijerat Pasal Berat

AJ dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Tindak pidana yang diduga dilakukan terhadap korban, YI (17), yang notabene adalah keponakannya sendiri, terjadi secara berulang sejak 2023.

Baca Juga:  Kejari Manggarai Barat Sita Uang Puluhan Juta dari Tersangka Korupsi Irigasi Wae Kaca

AKP Lufthi menekankan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan hingga ke meja hijau. Opsi penyelesaian secara restorative justice atau perdamaian dikesampingkan dalam kasus yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak ini.

“Kami berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban. Penyidik akan menyelesaikan kasus ini dan menyerahkan berkas kepada jaksa,” ujarnya.

Korban Hamil Tujuh Bulan dan Upaya Aborsi

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Korban Perusakan Rumah di Lembor Selatan Desak Polres Manggarai Barat Segera Tangkap Para Pelaku
Akademisi Desak BPN Manggarai Barat Kembalikan Tanah Muchtar Djafar Adam
Bupati Manggarai, Hery Nabit Disebut Ketar-ketir
13 Wanita PSK Open BO Diamankan di NTT, 6 Positif Sifilis dan 1 Terinfeksi HIV: Ada Pelajar SMA dan yang Hamil
Dugaan Jual Beli Proyek Libatkan Politikus NasDem Manggarai Barat: Untuk Kepentingan Pilkada
Warga di Manggarai Barat Laporkan Kades Ke Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah
Membingungkan, JPIC-SVD Ruteng Dukung Penegak Hukum atau Mafia Tanah?
Polisi Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem di Manggarai Barat

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 23:47 WITA

Korban Perusakan Rumah di Lembor Selatan Desak Polres Manggarai Barat Segera Tangkap Para Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 19:44 WITA

Akademisi Desak BPN Manggarai Barat Kembalikan Tanah Muchtar Djafar Adam

Senin, 24 November 2025 - 17:45 WITA

Bupati Manggarai, Hery Nabit Disebut Ketar-ketir

Jumat, 21 November 2025 - 18:15 WITA

13 Wanita PSK Open BO Diamankan di NTT, 6 Positif Sifilis dan 1 Terinfeksi HIV: Ada Pelajar SMA dan yang Hamil

Kamis, 20 November 2025 - 20:25 WITA

Paman di Manggarai Barat Resmi Jadi Tersangka Persetubuhan dengan Keponakan di Bawah Umur

Berita Terbaru