Selain KSOP, Pemilik Kapal Juga Harus Diproses Hukum

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOLABUANBAJO.ID — Kematian empat turis asal Spanyol akibat tenggelamnya kapal wisata di perairan Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, adalah tragedi kemanusiaan yang mencoreng wajah pariwisata Indonesia di mata dunia.

Peristiwa ini tidak boleh berhenti sebagai catatan duka, apalagi direduksi sebagai kecelakaan laut biasa. Ini adalah kegagalan serius sistem keselamatan pelayaran yang menuntut pertanggungjawaban hukum menyeluruh.

Sorotan publik selama ini memang tertuju pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai institusi negara yang bertanggung jawab atas pengawasan pelayaran. Namun penegakan hukum akan pincang dan tidak adil jika berhenti di sana. Pemilik kapal wisata harus ditempatkan sebagai subjek hukum utama yang juga wajib diproses secara pidana.

Pemilik kapal bukan sekadar pihak pasif. Mereka adalah pelaku usaha yang mengambil keuntungan dari industri pariwisata Labuan Bajo. Mereka bertanggung jawab atas kelaikan kapal, kelengkapan alat keselamatan, kompetensi awak, serta keputusan operasional untuk tetap berlayar—termasuk di tengah kondisi cuaca yang berisiko.

Baca Juga:  Pilkada Mabar, Militansi Dukungan Untuk Mario-Richard Semakin Membeludak

Ketika kapal yang mereka operasikan menelan korban jiwa, maka tanggung jawab hukum tidak dapat dialihkan kepada nakhoda semata atau disembunyikan di balik izin administratif.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Labuan Bajo: Belajar dari Bali Menata Keselamatan Pariwisata Super Premium
Surat Ada, Nyawa Melayang: Mengapa KSOP Membiarkan Kapal Tetap Berlayar ke Padar?
DPRD Manggarai Barat dan Keberanian yang Hilang di Pulau Sebayur
Lebih Sayang Binatang Ketimbang Nyawa Manusia? Catatan Kritis untuk Kasus Gigitan Anjing Rabies di Manggarai Raya
Main Hakim Sendiri dan Ancaman Pidana
Jangan Percaya Janji Manis Para Calon Bupati, Tanpa Bukti
Pilkada Mabar, Militansi Dukungan Untuk Mario-Richard Semakin Membeludak
Pembangunan Wisata Halal Labuan Bajo Untuk Siapa?

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:35 WITA

Labuan Bajo: Belajar dari Bali Menata Keselamatan Pariwisata Super Premium

Senin, 29 Desember 2025 - 22:14 WITA

Selain KSOP, Pemilik Kapal Juga Harus Diproses Hukum

Senin, 29 Desember 2025 - 19:22 WITA

Surat Ada, Nyawa Melayang: Mengapa KSOP Membiarkan Kapal Tetap Berlayar ke Padar?

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:54 WITA

DPRD Manggarai Barat dan Keberanian yang Hilang di Pulau Sebayur

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:08 WITA

Lebih Sayang Binatang Ketimbang Nyawa Manusia? Catatan Kritis untuk Kasus Gigitan Anjing Rabies di Manggarai Raya

Berita Terbaru