INFOLABUANBAJO.ID — Komisi Kateketik Keuskupan Labuan Bajo mengajukan permohonan izin kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo untuk menggunakan kawasan Waterfront City sebagai lokasi doa Rosario bersama dan penyalaan seribu lilin. Kegiatan tersebut direncanakan sebagai bentuk solidaritas atas tragedi tenggelamnya Kapal Putri Sakina yang menewaskan empat warga negara Spanyol.
Permohonan izin itu tertuang dalam surat bernomor 002/II.2.5-KLB/I/2026 tertanggal 2 Januari 2026 yang ditujukan kepada Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo. Dalam surat tersebut, kegiatan doa bersama dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 2 Januari 2026, pukul 18.00 Wita, bertempat di Waterfront City Labuan Bajo.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Komisi Kateketik Keuskupan Labuan Bajo, RD Herman Sanusi, dan diketahui oleh Vikjen Keuskupan Labuan Bajo, RD Richardus Mondo, disebutkan bahwa doa Rosario dan penyalaan seribu lilin itu bertujuan memberikan dukungan moral dan spiritual kepada Tim SAR dan KSOP yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi korban, sekaligus menguatkan keluarga korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






