INFOLABUANBAJO.ID — Aksi penganiayaan terjadi di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur (Dentim) menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026. Seorang pria bernama Kristianus Bayu AP Soares, 23 tahun, mengalami sejumlah luka setelah diserang sekelompok orang di Jalan Akasia XVI, Kos Indah Akasia Nomor 120, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu malam, 31 Desember 2025.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 Wita. Hingga Kamis, 1 Januari 2026, kasus itu masih dalam penanganan dan penyelidikan Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Timur.
“Peristiwa bermula dari kesalahpahaman antara korban dan seorang pria berinisial Gus Kris yang diduga sebagai pelaku,” kata sumber kepolisian, Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut sumber tersebut, korban yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) saat itu hendak membeli makanan di sekitar kos temannya di kawasan Jalan Akasia. Di lokasi, korban melihat pemilik warung menegur sejumlah anak-anak yang bermain kembang api di depan warung karena dinilai membahayakan balita yang sedang tidur.
Tak lama kemudian, datang tiga remaja mengendarai sepeda motor dan kembali menyalakan kembang api di tempat yang sama. Aksi tersebut memicu emosi korban hingga terjadi cekcok mulut.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






