INFOLABUANBAJO.ID — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) masih mendalami kecelakaan laut yang menimpa kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat. Insiden tersebut menewaskan empat wisatawan asing asal Spanyol dan menjadi perhatian luas karena terjadi di salah satu destinasi unggulan pariwisata nasional.
Kabidhumas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra mengatakan, penyidikan kini memasuki tahap analisis dan evaluasi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Penyidik Satuan Reserse Kriminal bersama Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Manggarai Barat telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di atas kapal saat kejadian.
“Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen pendukung sebagai bagian dari alat bukti,” kata Henry, Jumat, 2 Januari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Tenggelamnya Wisatawan Spanyol
Peristiwa nahas itu terjadi saat KM Putri Sakinah mengangkut wisatawan untuk kegiatan wisata bahari di sekitar Pulau Padar. Berdasarkan keterangan awal, kapal tersebut tengah berlayar di perairan Selat Padar ketika kondisi cuaca berubah. Gelombang dilaporkan meninggi disertai angin kencang.
Dalam situasi tersebut, kapal diduga mengalami gangguan stabilitas hingga akhirnya terbalik dan tenggelam. Sejumlah penumpang sempat terlempar ke laut dan berupaya menyelamatkan diri. Namun, empat wisatawan asal Spanyol tidak berhasil diselamatkan dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Tim gabungan dari Polres Manggarai Barat, Basarnas, TNI AL, serta petugas Balai Taman Nasional Komodo dikerahkan untuk melakukan pencarian dan evakuasi korban. Jenazah para korban kemudian dievakuasi ke daratan sebelum diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini memicu duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga komunitas pariwisata di Labuan Bajo. Insiden tersebut dinilai mencoreng citra keselamatan wisata bahari di kawasan yang selama ini dikenal sebagai destinasi kelas dunia.
Henry menjelaskan, saksi yang diperiksa meliputi awak kapal, pemandu wisata, serta pihak yang terlibat langsung dalam operasional pelayaran. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai tanggung jawab masing-masing pihak selama pelayaran berlangsung.
“Penyidik mendalami pengendalian kapal, kondisi mesin, kelayakan kapal, hingga penerapan standar operasional prosedur keselamatan, terutama saat menghadapi keadaan darurat,” ujar Henry.
Selain keterangan saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti, termasuk dokumen perizinan kapal, manifes penumpang, serta catatan teknis terkait operasional pelayaran. Seluruh bukti tersebut akan dianalisis secara menyeluruh sebelum penyidik menetapkan status hukum pihak-pihak terkait.
“Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup dan memenuhi unsur pidana sesuai ketentuan hukum,” kata Henry menegaskan.
Pemeriksaan Lanjutan dan Gelar Perkara
Polda NTT melalui Polres Manggarai Barat juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait pada hari ini. Penyidik akan melakukan penyitaan dokumen kapal serta menyiapkan bahan gelar perkara sebagai bagian dari tahapan penting penyidikan.
Henry menegaskan, penegakan hukum dalam kasus ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para korban serta keluarga, termasuk keluarga korban di Spanyol. Selain itu, proses hukum ini diharapkan menjadi evaluasi serius terhadap pengelolaan wisata bahari di kawasan Taman Nasional Komodo.
“Keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aspek keselamatan tidak boleh dikompromikan demi kepentingan bisnis wisata,” ujarnya.
Evaluasi Wisata Bahari
Kasus tenggelamnya KM Putri Sakinah menambah daftar kecelakaan laut di kawasan wisata Labuan Bajo. Sejumlah pihak mendorong pemerintah daerah dan otoritas terkait untuk memperketat pengawasan terhadap kapal wisata, mulai dari kelayakan armada, kompetensi awak kapal, hingga pembatasan pelayaran saat kondisi cuaca tidak bersahabat.
Polda NTT memastikan akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan transparan kepada publik sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi






