INFOLABUANBAJO.ID — Korban tenggelam di objek wisata Air Terjun Tiwu Pai, Desa To’e, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah lebih dari sepekan dinyatakan hilang. Jasad korban ditemukan warga di aliran sungai bagian hilir, tidak lama setelah Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, mengunjungi lokasi kejadian dan keluarga korban.
Korban bernama Armedo W. Jeferson, pelajar SMP Katolik St. Fransiskus Xaverius Ruteng. Ia dilaporkan tenggelam pada Minggu, 11 Januari 2026, saat berwisata bersama teman-temannya di kawasan air terjun tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun Info Labuan Bajo, jasad Armedo ditemukan warga yang sedang mencari kayu bakar di sekitar aliran Sungai Tiwu Pai, pada Senin sore, 19 Januari 2026. Lokasi penemuan berada cukup jauh dari titik awal korban dilaporkan tenggelam, mengarah ke hilir sungai dan diduga mendekati muara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penemuan jasad korban terjadi beberapa jam setelah Bupati Manggarai Barat menyambangi keluarga korban dan meninjau langsung lokasi kejadian. Dalam kunjungannya, Edistasius Endi menyampaikan dukungan moril dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap mendampingi keluarga korban meski operasi pencarian resmi oleh Basarnas telah dihentikan.
“Pemerintah daerah akan terus hadir dan memberi dukungan penuh kepada keluarga. Keluarga tidak sendiri menghadapi musibah ini,” ujar Edistasius saat berada di rumah singgah keluarga korban di Kampung Wontong, Desa To’e, Senin siang.
Bupati juga menyerahkan bantuan berupa uang tunai, beras, dan makanan siap saji untuk mendukung pencarian lanjutan yang dilakukan secara mandiri oleh keluarga, relawan, dan warga setempat. Selain itu, ia meninjau langsung lokasi air terjun dan menyaksikan aktivitas pencarian yang masih berlangsung secara informal.
Beberapa jam setelah kunjungan tersebut, warga menemukan jasad korban di aliran sungai yang selama ini sulit dijangkau. Warga kemudian melaporkan penemuan itu kepada aparat Polsek Reok. Unsur TNI, Polri, dan masyarakat setempat segera melakukan evakuasi jenazah sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Kepolisian menyebut kuat dugaan korban terseret arus deras sejak hari pertama kejadian. Kondisi geografis Sungai Tiwu Pai yang berbatu, berarus kuat, dan dipenuhi semak-semak di sepanjang aliran sungai menjadi kendala utama selama proses pencarian.
Sebelumnya, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas Labuan Bajo, TNI, Polri, BPBD Manggarai, relawan, dan warga setempat telah melakukan pencarian selama tujuh hari penuh. Pencarian dilakukan dengan menyisir aliran sungai dari titik awal kejadian hingga ke beberapa titik di hilir.
Namun hingga Sabtu, 17 Januari 2026, korban belum ditemukan. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Basarnas resmi menghentikan operasi pencarian dan korban dinyatakan hilang. Meski demikian, keluarga korban bersama warga tetap melanjutkan pencarian secara mandiri.
Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan keselamatan di objek wisata alam di Manggarai dan Manggarai Barat. Air Terjun Tiwu Pai diketahui belum dilengkapi rambu peringatan, pembatas area berenang, maupun sistem pengamanan yang memadai, meski kerap dikunjungi wisatawan lokal.
Sejumlah warga berharap kejadian ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan objek wisata alam, terutama yang memiliki risiko tinggi seperti sungai dan air terjun.
“Kejadian ini jangan hanya berakhir dengan belasungkawa. Harus ada langkah nyata agar tidak terulang,” kata seorang warga Desa To’e.
Jenazah Armedo W. Jeferson telah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Suasana duka menyelimuti keluarga dan warga setempat, yang sejak awal terlibat langsung dalam pencarian korban.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi







