INFOLABUANBAJO.ID – Di tengah duka mendalam atas tenggelamnya seorang remaja di lokasi wisata Air Terjun Tiwu Pai, sosok warga sederhana bernama Vinsensius Jemadu muncul sebagai figur kunci dalam penemuan jasad korban.
Armendo W. Jeferson (14), pelajar asal Manggarai, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (19/01/2026) siang, setelah lebih dari sepekan dinyatakan hilang terseret arus deras di kawasan wisata Tiwu Pai, Desa To’e (Wontong), Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Vinsensius Jemadu, warga Desa To’e, sekitar pukul 13.00 WITA, dalam kondisi tergeletak di antara cabang-cabang kayu dan bebatuan di aliran sungai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menariknya, proses pencarian yang dilakukan Jemadu tidak semata-mata berangkat dari pencarian teknis, melainkan juga dari petunjuk yang ia yakini melalui mimpi.
“Saya mimpi lihat di kali ada babi hutan mati, sudah bau. Dari situ saya rasa ada tanda, jadi saya ajak tiga anak saya ikut jalan cari. Anak saya yang lihat pertama kali korban,” ujar Vinsensius Jemadu.
Dengan berjalan menyusuri aliran sungai yang dipenuhi bebatuan licin dan semak belukar, Jemadu bersama anak-anaknya akhirnya menemukan jasad Armendo di lokasi yang cukup jauh dari titik awal korban dilaporkan tenggelam.
Penemuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada aparat dan warga sekitar.
Kapolsek Reo, Ipda Joko Sugiarto, S.A.P., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan penemuan jasad korban oleh warga.
Menurutnya, korban ditemukan di Dusun Lengo Alo, Kampung Kalo, Desa To’e, dengan jarak sekitar 1 kilometer dari lokasi awal korban tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai.
“Korban yang sebelumnya dilaporkan tenggelam saat berenang pada Minggu, 11 Januari 2026, telah ditemukan. Lokasi penemuan berada di aliran sungai Dusun Lengo Alo, sekitar satu kilometer dari titik tenggelam,” jelas Ipda Joko.
Pihak kepolisian menduga jasad korban terseret arus deras sungai Tiwu Pai selama beberapa hari, mengingat kondisi sungai yang berbatu dan berarus kuat, terlebih saat musim hujan.
Bagi warga setempat, Vinsensius Jemadu bukan hanya penemu pertama jasad korban, tetapi juga sosok yang menunjukkan kepekaan sosial dan keberanian moral untuk terlibat langsung dalam pencarian, di saat harapan keluarga korban kian menipis.
Penemuan ini sekaligus menandai berakhirnya proses pencarian yang melelahkan, sekaligus membuka babak duka baru bagi keluarga Armendo, yang akhirnya dapat membawa pulang jasad sang anak untuk dimakamkan secara layak.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Minggu, 11 Januari 2026, ketika Armendo bersama sejumlah rekannya berwisata ke Air Terjun Tiwu Pai. Saat berenang di sekitar air terjun, korban diduga terseret arus deras dan tidak muncul kembali ke permukaan.
Warga dan rekan-rekan korban sempat melakukan pencarian awal secara manual, namun tidak membuahkan hasil. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat desa dan pihak kepolisian.
Upaya Tim SAR Gabungan
Sejak laporan diterima, Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI–Polri, BPBD, aparat desa, serta warga setempat langsung diterjunkan ke lokasi.
Pencarian dilakukan dengan menyisir area sekitar air terjun, kolam alami, serta aliran sungai ke arah hilir. Namun, kondisi geografis sungai Tiwu Pai yang berbatu, berarus kuat, berliku, dan dipenuhi semak belukar, ditambah cuaca yang tidak menentu, menjadi kendala utama.
Selama beberapa hari pencarian, tim SAR memperluas radius penyisiran hingga ratusan meter dari titik tenggelam, namun jasad korban tidak berhasil ditemukan.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi







