INFOLABUANBAJO.ID — Peredaran narkotika di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, kembali menjadi sorotan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai menangkap dua pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran ganja dalam operasi senyap pada Jumat malam, 23 Januari 2026.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Langke Rembong, mulai pukul 21.00 hingga 23.20 Wita. Kedua terduga pelaku berinisial A.G.A. (37) dan G.A. alias R. (33). Polisi menduga keduanya tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga bagian dari mata rantai distribusi ganja di wilayah Ruteng dan sekitarnya.
Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kelurahan Karot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Dari rumah A.G.A., petugas menemukan satu linting ganja dan sisa ganja yang belum digunakan,” kata Levi, Sabtu, 24 Januari 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, A.G.A. mengaku memperoleh ganja tersebut dari G.A. alias R. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan menangkap G.A. di depan rumahnya di Jalan Trans Ruteng–Labuan Bajo, Kelurahan Wali.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran, mulai dari ganja siap pakai, ganja dalam kemasan kertas nasi, puluhan kertas pembungkus, alat isap (bong), pemantik gas, hingga satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di Ruteng yang kian mengkhawatirkan. Kota kecil yang selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan di Manggarai itu perlahan menghadapi ancaman serius dari narkotika, terutama terhadap generasi muda.
AKBP Levi menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Manggarai. Namun, ia juga mengakui bahwa peran masyarakat sangat menentukan.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat. Ini tanggung jawab bersama. Informasi dari warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan tes urine dan pendalaman jaringan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Pengungkapan ini menjadi sinyal bahwa peredaran narkoba di Ruteng bukan lagi ancaman laten, melainkan persoalan nyata yang membutuhkan respons serius dan berkelanjutan dari negara dan masyarakat.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi







