Alo juga mengungkapkan alasan penolakannya menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Ia menduga adanya upaya penggelapan sebagian tanah miliknya melalui pengurusan dokumen dan pemasangan pilar batas. “Manuver itu terungkap setelah saya mengajukan sanggahan ke BPN Manggarai Barat. Proses administrasi tanah tersebut kemudian dihentikan,” ucapnya.
Menurut Alo, Pater Marsel Agot beberapa kali mendatangi rumahnya untuk meminta maaf sekaligus memohon agar sebagian tanah yang berbatasan diserahkan kepadanya. “Awalnya saya sempat berniat memberikan. Tapi setelah melihat manuver mencurigakan saat mediasi di BPN, saya berubah sikap dan tidak akan menyerahkan sejengkal pun tanah itu,” kata Alo.
Sementara itu, dugaan intimidasi terhadap jurnalis juga mencuat. Seorang wartawan suaraburuh.com, Nardi Jaya, mengaku mendapat teror melalui pesan WhatsApp dari seseorang bernama Aleks Mantero pada Rabu, 28 Januari 2026. Teror itu diduga terjadi setelah Nardi melakukan konfirmasi kepada Pater Marsel Agot terkait pengerahan massa di lokasi sengketa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pesan tersebut, Aleks mempertanyakan pemberitaan yang menyinggung dugaan pengerahan preman dan mengklaim sebagai keluarga Pater Marsel Agot. Saat ditanya asal-usul nomor telepon wartawan, Aleks mengaku mendapatkannya dari Pater Marsel Agot.
Nardi Jaya menilai pesan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik. “Ini teror dengan gaya preman. Kerja jurnalis dilindungi undang-undang pers,” kata Nardi. Ia menyatakan pihaknya berencana melaporkan dugaan intimidasi tersebut ke kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, Pater Marsel Agot belum memberikan tanggapan atas bantahan Alosius Oba maupun dugaan keterlibatan dalam penyebaran informasi dan intimidasi terhadap wartawan.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







