INFOLABUANBAJO.ID — Di tengah masa jeda tahapan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai memilih tidak berdiam diri. Selama dua pekan terakhir, lembaga pengawas Pemilu itu menggelar konsolidasi demokrasi—sebuah upaya merawat denyut demokrasi agar tak sekadar hidup lima tahunan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan Pemilu di luar tahapan. Masa nontahapan, yang kerap dianggap periode senyap, justru dimanfaatkan sebagai ruang refleksi dan evaluasi.
Ketua Bawaslu Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, menyebut konsolidasi demokrasi penting untuk menyatukan persepsi dan komitmen para aktor demokrasi—mulai dari pengawas Pemilu, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sipil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di masa inilah kita bisa berdiskusi secara lebih jernih, bertukar gagasan, dan merawat nilai-nilai demokrasi agar tetap hidup di tengah masyarakat,” kata Fortunatus, Selasa, 3 Februari 2026.
Selama dua pekan berjalan, Bawaslu Manggarai menerima kunjungan berbagai pihak. Kepolisian Resor Manggarai, aktivis mahasiswa, hingga jurnalis datang silih berganti. Pertemuan-pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah catatan kritis terkait Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024—mulai dari dinamika lapangan, tantangan pengawasan, potensi kerawanan, hingga masukan untuk penyelenggaraan Pemilu 2029.
Penulis : Ofantri Nero
Editor : Reims Nahal
Halaman : 1 2 Selanjutnya







