INFOLABUANBAJO.ID — Di balik deretan bangunan baru yang menjulang di kawasan pesisir Labuan Bajo, tersimpan cerita getir para pekerja lapangan. Sejumlah pemilik alat berat dan operator yang terlibat dalam pembangunan Kawasan Wisata Terpadu Mawatu Resort mengaku belum menerima pembayaran gaji dan biaya sewa alat selama hampir lima bulan terakhir.
Proyek Mawatu Resort merupakan kawasan wisata terpadu (mixed-use tourism complex) yang dikembangkan Vasanta Group di Batu Cermin, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Proyek seluas sekitar 12 hingga 20 hektare ini dirancang mencakup ratusan unit ruko dan commercial village, hotel, beach club, hingga restoran apung. Target pembukaan untuk publik dipatok pada Oktober 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, di tengah ambisi besar menjadikan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium, persoalan mendasar justru mencuat di tingkat pekerja. Keluhan tersebut disampaikan para operator dan pemilik alat berat melalui pernyataan terbuka yang menuding kontraktor pelaksana proyek, PT Mitralanggeng Prama Konstruksi (PT Mitra), menunggak pembayaran senilai total Rp365 juta.
“Jika dihitung dari invoice penagihan, ada yang belum dibayar selama empat sampai lima bulan,” kata Gerhardus Jack Darung saat ditemui di lokasi proyek Mawatu Resort, Kamis, 5 Februari 2026.
Darung menyebut, para pemilik alat berat telah menjalankan pekerjaan sesuai kontrak. Mereka bahkan bekerja lembur, termasuk pada hari libur dan Minggu, demi mengejar target progres pembangunan. Namun, komitmen pembayaran tak kunjung terealisasi.
Akibat keterlambatan itu, para pekerja dan pemilik alat berat terpaksa berutang untuk bertahan hidup sekaligus menjaga operasional alat. Sebagian meminjam dana ke koperasi, sebagian lain berutang ke toko-toko untuk membeli suku cadang.
“Bukan hanya untuk kebutuhan dapur. Kami juga harus berutang agar alat berat tetap bisa bekerja mendukung proyek,” ujar Darung.
Berdasarkan bukti percakapan yang ditunjukkan para pekerja, pihak PT Mitralanggeng Prama Konstruksi mengakui adanya tunggakan pembayaran. Namun, kontraktor berdalih dana dari pemilik proyek—PT GPS atau Vasanta Group—belum dicairkan. Alasan itu membuat para pekerja merasa menjadi korban dari persoalan administratif dan keuangan antarperusahaan.
“Apakah kami harus menjadi korban dari perselisihan kalian?” kata Darung.
Sebagai bentuk protes, para pemilik alat berat memasang baliho di pintu masuk kawasan Mawatu Resort dan di deretan ruko yang telah berdiri. Langkah itu diambil setelah upaya komunikasi berulang kali tak membuahkan hasil.
Darung juga mengungkapkan, ketika dirinya menghentikan sementara operasional excavator karena terus merugi, seorang perwakilan Mawatu bernama Hendrik sempat meminta pekerjaan tetap dilanjutkan dengan janji akan menjamin proses pembayaran.
“Saya hentikan alat karena kerugian terus berjalan. Tapi diminta lanjut dengan janji pembayaran akan dijamin,” katanya.
Keluhan serupa datang dari para operator alat berat. Romelus Mautorin, operator excavator, mengatakan gajinya belum dibayarkan selama empat hingga lima bulan. Kondisi itu memaksanya berutang demi memenuhi kebutuhan keluarga.
“Gaji kami belum dibayar sampai sekarang. Kami terpaksa pinjam uang ke koperasi,” ujarnya.
Operator vibro, Ignasius Odin, juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengaku tetap bekerja sesuai tuntutan proyek meski harus menanggung beban ekonomi akibat gaji yang tertunggak.
Para pekerja berharap PT Mitralanggeng Prama Konstruksi dan Vasanta Group segera menyelesaikan persoalan pembayaran agar tidak terus mengorbankan hak-hak pekerja lapangan. Mereka menegaskan, bangunan megah di kawasan Mawatu berdiri di atas tenaga dan keringat para pekerja kecil yang kini justru terpinggirkan.
Hingga berita ini diturunkan, PT Mitralanggeng Prama Konstruksi maupun Vasanta Group belum memberikan pernyataan resmi terkait penyelesaian tunggakan pembayaran tersebut.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Reims Nahal







