INFOLABUANBAJO.ID — Perseteruan antara Pater Marsel Agot, SVD dan Alosius Oba semakin memanas. Setelah Pater Marsel lebih dulu melaporkan Alosius Oba bersama tiga orang penjaga lokasi ke Polres Manggarai Barat terkait sengketa tanah di kawasan Batu Gosok, kini giliran Alo Oba melayangkan ultimatum.
Alosius Oba meminta Pater Marsel Agot menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada dirinya dan tiga karyawannya dalam waktu dua kali 24 jam. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Alo Oba mengancam akan melaporkan Pater Marsel ke Keuskupan Labuan Bajo, Keuskupan Agung Jakarta, serta aparat kepolisian atas dugaan intimidasi dan pengancaman.
“Mulai malam ini Marsel Agot harus minta maaf kepada saya dalam waktu 2×24 jam. Kalau itu dilakukan, saya akan memahami dari sisi kemanusiaan bahwa apa yang dia sampaikan di lapangan itu tidak benar,” kata Alosius Oba kepada wartawan di Labuan Bajo, Kamis (5/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alo Oba, langkah melapor ke pihak keuskupan ditempuh karena Pater Marsel merupakan seorang biarawan yang berada dalam struktur hierarki Gereja Katolik. Ia menilai persoalan ini tidak semata menyangkut relasi personal, tetapi juga etika sebagai seorang rohaniwan.
“Karena saya tahu dia seorang biarawan, maka secara struktur saya akan menyampaikan ke Keuskupan Labuan Bajo sampai Keuskupan Agung Jakarta. Setelah itu saya juga siap melaporkan ke Polres Manggarai Barat, Polda NTT, bahkan Mabes Polri,” ujarnya.
Alo Oba menjelaskan, pengaduan ke pihak keuskupan berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada 27 Januari 2026, saat Pater Marsel mendatangi lokasi tanah miliknya di Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo. Dalam peristiwa tersebut, ia menuding Pater Marsel melakukan intimidasi terhadap dirinya dan para penjaga lokasi.
“Dia melakukan intimidasi dan menakut-nakuti. Anak saya yang ditugaskan berjaga di lokasi itu sampai menjadi lemah,” kata Alo Oba.
Terkait laporan polisi yang lebih dulu dilayangkan Pater Marsel Agot terhadap dirinya dan para penjaga lokasi, Alo Oba mengaku tidak terlalu mempersoalkannya. Ia menilai laporan tersebut hanya sebagai bentuk gertakan.
“Saya tahu trik-triknya dia. Laporan itu hanya untuk menakut-nakuti dan mencari pembenaran dengan menghadirkan massa pendukung. Tapi dari sisi kemanusiaan saya tetap menghargai. Karena itu saya beri waktu dia untuk minta maaf,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Pater Marsel Agot merespons ultimatum serta tudingan intimidasi tersebut. Kuasa hukum Pater Marsel, Iren, menilai pernyataan Alo Oba tidak berdasar.
“Tanggapan saya, Bapa Alo Oba jangan menjadi boneka para wartawan atau terlapor yang memberitakan masalah ini. Faktanya, Bapa Alo Oba tidak berada di tempat kejadian perkara. Bagaimana mungkin dia merasakan ancaman oleh pater pada saat itu,” jelas Iren kepada Info Labuan Bajo, Jumat (6/2/2026) pagi.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Reims Nahal







