Syarat Liputan Wartawan ala Forkopimda Manggarai Barat Dinilai Konyol dan Kampungan

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pengamat Komunikasi publik yang juga wartawan senior Emanuel Dewata Oja, menilai langkah Forkopimda Kabupaten Manggarai Barat, NTT tersebut konyol dan kampungan. (Foto: Istimewa)

pengamat Komunikasi publik yang juga wartawan senior Emanuel Dewata Oja, menilai langkah Forkopimda Kabupaten Manggarai Barat, NTT tersebut konyol dan kampungan. (Foto: Istimewa)

INFOLABUANBAJO.ID — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menuai kritik tajam setelah menetapkan sederet syarat bagi wartawan yang hendak meliput di wilayah tersebut. Syarat itu tertuang dalam hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Manggarai Barat tertanggal 10 Februari 2026.

Dalam surat tersebut, pemerintah daerah mensyaratkan media dan wartawan harus berbadan hukum, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), kantor tetap, kartu uji kompetensi wartawan, kartu pers, terverifikasi Dewan Pers, memiliki sistem penggajian, serta mengharuskan seluruh urusan pers berkoordinasi langsung dengan kepala dinas terkait.

Baca Juga:  Video Beredar: Pengemudi Ojek Online Tewas Terlindas Rantis Brimob, Istana dan Polri Minta Maaf

Pengamat komunikasi publik sekaligus wartawan senior Emanuel Dewata Oja menilai kebijakan itu sebagai langkah yang konyol dan kampungan. Menurut dia, hasil rapat Forkopimda tersebut mencederai kebebasan pers dan menunjukkan cara berpikir sempit para elite daerah dalam menyikapi kritik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menduga, konstruksi berpikir dari para elit Pemda Manggarai Barat dibalik terbitnya surat tersebut adalah ingin mengurung diri dalam ruang yang terlindung dari kritik Pers. Mereka tidak mau dikritik oleh media, makanya bikin syarat aneh-aneh, konyol dan kampungan,” ujar Emanuel saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa, 10 Februari 2026.

Baca Juga:  Kapal Pesiar Artania Singgah di Pulau Rinca, 839 Turis Nikmati Wisata di TN Komodo

Emanuel menyebut sedikitnya ada tiga indikasi bermasalah dari kebijakan tersebut. Pertama, sikap anti-kritik pemerintah daerah terhadap pers. Padahal, pers memiliki fungsi sebagai pilar keempat demokrasi dan sarana kritik sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Umat Katolik Mangggarai Raya Berduka, Pastor Thomas Krump SVD Dikabarkan Meninggal Dunia
Hujan Deras Picu Sungai Meluap di Golo Mori, Warga Kampung Soknar Minta Solusi Permanen dari Pemerintah
Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kampung Soknar, Golo Mori
Seorang Pria Babak Belur Dikeroyok 4 Orang di Labuan Bajo, Anak Korban Saksikan Ayahnya Dipukul Pakai Kayu
Aktivis Manggarai Barat Gelar Aksi Tunggal, Kritik Pedagang Liar yang Intimidasi Juru Parkir di Pasar Batu Cermin
Dewan Pers Imbau Wartawan Tidak Meminta THR ke Instansi Menjelang Idul Fitri 1447 H
Luka di Wajah Bocah Akibat Gigitan Anjing, Ancaman Rabies Masih Mengintai di Manggarai Timur
Eks Karyawan Warung Kuliner di Labuan Bajo Ancam Lapor ke Disnaker, Tegaskan Penjelasan Mantan Majikan Tidak Benar

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:13 WITA

BREAKING NEWS: Umat Katolik Mangggarai Raya Berduka, Pastor Thomas Krump SVD Dikabarkan Meninggal Dunia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:32 WITA

Hujan Deras Picu Sungai Meluap di Golo Mori, Warga Kampung Soknar Minta Solusi Permanen dari Pemerintah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:06 WITA

Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kampung Soknar, Golo Mori

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:55 WITA

Aktivis Manggarai Barat Gelar Aksi Tunggal, Kritik Pedagang Liar yang Intimidasi Juru Parkir di Pasar Batu Cermin

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:53 WITA

Dewan Pers Imbau Wartawan Tidak Meminta THR ke Instansi Menjelang Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kampung Soknar, Golo Mori

Breaking News

Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kampung Soknar, Golo Mori

Sabtu, 14 Mar 2026 - 22:06 WITA