Ketika Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat Jadi “Dewa Pers”

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat Jadi

Ketika Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat Jadi "Dewa Pers"

INFOLABUANBAJO.ID — Demokrasi selalu diuji bukan oleh pujian, melainkan oleh kritik. Di Manggarai Barat, ujian itu datang ketika Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan ikut menandatangani surat kesimpulan rapat Forkopimda Plus yang menetapkan syarat-syarat bagi media dan wartawan yang hendak melakukan peliputan. Dari sinilah persoalan bermula.

Surat tersebut memuat daftar persyaratan administratif yang panjang: media harus berbadan hukum, terverifikasi Dewan Pers, memiliki kantor tetap, NIB, sistem penggajian, serta wartawannya wajib mengantongi kartu UKW dan kartu pers. Bahkan, seluruh urusan media diminta untuk berkoordinasi langsung dengan kepala dinas. Kebijakan ini menempatkan pers seolah-olah berada di bawah komando birokrasi daerah.

Baca Juga:  Amou Haji, Pria yang Dijuluki "Terkotor di Dunia", Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Mandi

Dalam konteks inilah istilah “Dewa Pers” menemukan relevansinya. Bukan sebagai pujian, melainkan kritik. “Dewa Pers” adalah gambaran pejabat yang merasa memiliki kuasa menentukan hidup-matinya kerja jurnalistik. Ia bukan Dewan Pers, tidak mendapat mandat dari Undang-Undang Pers, tetapi bertindak seolah-olah memiliki kewenangan absolut atas pers.

Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers dan melarang segala bentuk pembatasan oleh kekuasaan. Pemerintah daerah tidak diberi ruang untuk mengatur siapa wartawan yang sah, media mana yang boleh meliput, atau standar apa yang harus dipenuhi agar dapat menjalankan fungsi jurnalistik. Kewenangan tersebut berada pada Dewan Pers melalui mekanisme etik, bukan melalui surat kepala dinas.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Di Bawah Jas Hujan Tukang Parkir: Cermin Ketertiban Pasar Batu Cermin
5 Peluang Usaha Modal Kecil yang Menjanjikan untuk Anak Muda di Labuan Bajo
Labuan Bajo Cantik untuk Difoto, Tapi Trotoarnya Mati untuk Pejalan Kaki
Tiga Mahasiswa Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng Tembus Finalis Putra Putri Budaya NTT
Efek Samping Makan Durian: Penderita Penyakit Ini Harus Berhati-Hati
Duka di Ngada: Saat Administrasi Menjadi Tembok Penentu Hidup dan Mati
Wulan Guritno Nikmati Kearifan Lokal Ruteng Pu’u, Hati Penuh Cerita dari Kampung Adat NTT
Tujuh Peserta Mendaftar Putra Putri Budaya NTT 2026, Pendaftaran Ditutup 31 Januari

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:37 WITA

Di Bawah Jas Hujan Tukang Parkir: Cermin Ketertiban Pasar Batu Cermin

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:03 WITA

5 Peluang Usaha Modal Kecil yang Menjanjikan untuk Anak Muda di Labuan Bajo

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:16 WITA

Labuan Bajo Cantik untuk Difoto, Tapi Trotoarnya Mati untuk Pejalan Kaki

Senin, 16 Februari 2026 - 18:51 WITA

Tiga Mahasiswa Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng Tembus Finalis Putra Putri Budaya NTT

Senin, 16 Februari 2026 - 14:18 WITA

Efek Samping Makan Durian: Penderita Penyakit Ini Harus Berhati-Hati

Berita Terbaru

Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kampung Soknar, Golo Mori

Breaking News

Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kampung Soknar, Golo Mori

Sabtu, 14 Mar 2026 - 22:06 WITA