Perkosa Siswi SMA di Hotel, Piche Kota Ditetapkan Jadi Tersangka Bersama 2 Rekannya

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkosa Siswi SMA di Hotel, Piche Kota Ditetapkan Jadi Tersangka Bersama 2 Rekannya

Perkosa Siswi SMA di Hotel, Piche Kota Ditetapkan Jadi Tersangka Bersama 2 Rekannya

INFOLABUANBAJO.ID — Penyanyi muda asal Belu, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kontestan Indonesian Idol musim ke-13 itu ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya berinisial RM dan RS oleh penyidik Polres Belu.

Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah. Kasus ini berkaitan dengan dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi SMA berinisial AC (16), yang diduga terjadi pada 11 Januari 2026 di Hotel Setia Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga:  Guru SD Korban Pengeroyokan Orang Tua Murid di Manggarai Barat Malah Dilapor ke Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belu AKP Rio Panggabean sebelumnya menyatakan Piche telah diperiksa intensif oleh penyidik. Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam dengan puluhan pertanyaan untuk mendalami kronologi kejadian. Saat itu, status Piche masih sebagai saksi. Namun, setelah proses penyidikan berkembang dan dilakukan gelar perkara, penyidik meningkatkan statusnya menjadi tersangka.

Polisi menduga peristiwa terjadi saat korban berada di lokasi bersama para tersangka. Berdasarkan keterangan awal, para tersangka diduga menggelar pesta minuman keras sebelum terjadinya peristiwa yang dilaporkan korban.

Selain Piche, dua tersangka lain juga diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Salah satu tersangka, RM, bahkan akan segera ditangkap karena dinilai tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan sah.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Suami Emosi Tak Diberi Uang Rokok, Istri di NTT Jadi Korban Disiram Air Panas, Begini Penjelasan Polisi
Pria Asal Manggarai Timur Ditangkap di Labuan Bajo karena Sebarkan Foto Bugil Mantan Pacar di Media Sosial
Seorang Pria Babak Belur Dikeroyok 4 Orang di Labuan Bajo, Anak Korban Saksikan Ayahnya Dipukul Pakai Kayu
Baru Sebulan Jadi Prajurit TNI, Pemuda NTT Ini Malah Dijebloskan ke Sel Polisi, Tega Perkosa Anak di Bawah Umur Saat Urus Ijazah
Takut Dimarahi dan Diusir Orang Tua, Wanita 19 Tahun Ini Nekat Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Tong Sampah
Ditolak Berhubungan Badan, Suami Gelap Mata Bunuh Istri, Jasad Disembunyikan di Bawah Karpet
Pinjam Mobil Penjual Kelapa, Dua Pemuda Diduga Bobol Vila di Labuan Bajo, Ditangkap Polisi Tengah Malam
Polda NTT Tegas! Oknum Polisi Manggarai Barat yang Diperiksa Terkait Lahan Nggoer Akan Diproses Jika Terbukti

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:27 WITA

Suami Emosi Tak Diberi Uang Rokok, Istri di NTT Jadi Korban Disiram Air Panas, Begini Penjelasan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:02 WITA

Pria Asal Manggarai Timur Ditangkap di Labuan Bajo karena Sebarkan Foto Bugil Mantan Pacar di Media Sosial

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:28 WITA

Baru Sebulan Jadi Prajurit TNI, Pemuda NTT Ini Malah Dijebloskan ke Sel Polisi, Tega Perkosa Anak di Bawah Umur Saat Urus Ijazah

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:15 WITA

Takut Dimarahi dan Diusir Orang Tua, Wanita 19 Tahun Ini Nekat Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Tong Sampah

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:12 WITA

Ditolak Berhubungan Badan, Suami Gelap Mata Bunuh Istri, Jasad Disembunyikan di Bawah Karpet

Berita Terbaru

Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kampung Soknar, Golo Mori

Breaking News

Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kampung Soknar, Golo Mori

Sabtu, 14 Mar 2026 - 22:06 WITA