Piche Kota Terancam 15 Tahun Penjara! Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Hotel

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piche Kota Terancam 15 Tahun Penjara! Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Hotel

Piche Kota Terancam 15 Tahun Penjara! Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Hotel

INFOLABUANBAJO.ID — Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu menetapkan penyanyi Piche Kota sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara pada Kamis, 19 Februari 2026.

Selain Piche Kota, polisi juga menetapkan dua tersangka lain, yakni RM alias Roni dan RS alias Rifle. Ketiganya diduga terlibat dalam kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMA berinisial ACT, 16 tahun, di sebuah hotel di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu, 11 Januari 2026.

Baca Juga:  Modus Para Tersangka Perkara Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka Mbuhung, Manggarai Barat

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belu, I Nyoman Astawa, mengatakan penyidik menerapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat. “Penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Astawa.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 415 huruf b KUHP yang mengatur ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Penerapan pasal berlapis ini menunjukkan tingkat keseriusan penyidik dalam menjerat para tersangka, terutama karena korban masih di bawah umur.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Suami Emosi Tak Diberi Uang Rokok, Istri di NTT Jadi Korban Disiram Air Panas, Begini Penjelasan Polisi
Pria Asal Manggarai Timur Ditangkap di Labuan Bajo karena Sebarkan Foto Bugil Mantan Pacar di Media Sosial
Seorang Pria Babak Belur Dikeroyok 4 Orang di Labuan Bajo, Anak Korban Saksikan Ayahnya Dipukul Pakai Kayu
Baru Sebulan Jadi Prajurit TNI, Pemuda NTT Ini Malah Dijebloskan ke Sel Polisi, Tega Perkosa Anak di Bawah Umur Saat Urus Ijazah
Takut Dimarahi dan Diusir Orang Tua, Wanita 19 Tahun Ini Nekat Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Tong Sampah
Ditolak Berhubungan Badan, Suami Gelap Mata Bunuh Istri, Jasad Disembunyikan di Bawah Karpet
Pinjam Mobil Penjual Kelapa, Dua Pemuda Diduga Bobol Vila di Labuan Bajo, Ditangkap Polisi Tengah Malam
Polda NTT Tegas! Oknum Polisi Manggarai Barat yang Diperiksa Terkait Lahan Nggoer Akan Diproses Jika Terbukti

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:27 WITA

Suami Emosi Tak Diberi Uang Rokok, Istri di NTT Jadi Korban Disiram Air Panas, Begini Penjelasan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:02 WITA

Pria Asal Manggarai Timur Ditangkap di Labuan Bajo karena Sebarkan Foto Bugil Mantan Pacar di Media Sosial

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:28 WITA

Baru Sebulan Jadi Prajurit TNI, Pemuda NTT Ini Malah Dijebloskan ke Sel Polisi, Tega Perkosa Anak di Bawah Umur Saat Urus Ijazah

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:15 WITA

Takut Dimarahi dan Diusir Orang Tua, Wanita 19 Tahun Ini Nekat Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Tong Sampah

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:12 WITA

Ditolak Berhubungan Badan, Suami Gelap Mata Bunuh Istri, Jasad Disembunyikan di Bawah Karpet

Berita Terbaru

Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kampung Soknar, Golo Mori

Breaking News

Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kampung Soknar, Golo Mori

Sabtu, 14 Mar 2026 - 22:06 WITA