Pater Marsel Agot Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat: Kasus Dugaan Pengancaman di Obyek Sengketa

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alosius Oba (Pegang Surat) didampingin Kuasa Hukumnya Irjen Pol (P) I Wayan Sukaniwaya dan John Kadis saat memberikan keterangan ke wartawan

Alosius Oba (Pegang Surat) didampingin Kuasa Hukumnya Irjen Pol (P) I Wayan Sukaniwaya dan John Kadis saat memberikan keterangan ke wartawan

INFOLABUANBAJO.ID — Sengketa lahan kembali memanas di kawasan wisata premium Labuan Bajo. Seorang warga bernama Aloysius Oba, 63 tahun, melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat pada 26 Februari 2026.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: B/27/II/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda Nusa Tenggara Timur. Dalam dokumen tersebut disebutkan, peristiwa dugaan pengancaman terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Plataran Komodo, kawasan Batu Gosok, Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga:  Karyawan Alfamart di NTT Diduga Tikam Rekan Kerja Karena Ketahuan Mencuri

Aloysius, petani asal Lancang, Kecamatan Komodo, mengaku merasa terancam setelah mendapat laporan dari penjaga lahan yang ia tugaskan mengawasi tanah miliknya. Menurut uraian dalam laporan polisi, penjaga tersebut melihat seorang pria bernama Marselinus Agot bersama sejumlah orang melakukan aktivitas pemasangan pilar di lokasi yang diklaim sebagai tanah milik pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditegur, terlapor diduga melontarkan ancaman. Dalam STPL itu tertulis, Marselinus mengatakan, “Suruh Alo Oba datang ke sini. Kalau dia pasang spanduk, saya datangkan orang-orang dari kampung, biar kita sama-sama mati di sini, karena ini tanah Purak Mukang Wajo Kampong.” Tak lama setelah itu, ia disebut-sebut menelepon seseorang dan meminta agar membawa peralatan ke lokasi.

Baca Juga:  Satu Kades di Manggarai Barat Diduga Amblas Rp 650 Juta Dana Desa untuk Judi Daring

Merasa keselamatannya terancam, Aloysius memilih melapor ke polisi untuk mendapatkan perlindungan hukum. Laporan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 448 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berita Terkait

Suami Emosi Tak Diberi Uang Rokok, Istri di NTT Jadi Korban Disiram Air Panas, Begini Penjelasan Polisi
Pria Asal Manggarai Timur Ditangkap di Labuan Bajo karena Sebarkan Foto Bugil Mantan Pacar di Media Sosial
Seorang Pria Babak Belur Dikeroyok 4 Orang di Labuan Bajo, Anak Korban Saksikan Ayahnya Dipukul Pakai Kayu
Baru Sebulan Jadi Prajurit TNI, Pemuda NTT Ini Malah Dijebloskan ke Sel Polisi, Tega Perkosa Anak di Bawah Umur Saat Urus Ijazah
Takut Dimarahi dan Diusir Orang Tua, Wanita 19 Tahun Ini Nekat Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Tong Sampah
Ditolak Berhubungan Badan, Suami Gelap Mata Bunuh Istri, Jasad Disembunyikan di Bawah Karpet
Pinjam Mobil Penjual Kelapa, Dua Pemuda Diduga Bobol Vila di Labuan Bajo, Ditangkap Polisi Tengah Malam
Polda NTT Tegas! Oknum Polisi Manggarai Barat yang Diperiksa Terkait Lahan Nggoer Akan Diproses Jika Terbukti

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:27 WITA

Suami Emosi Tak Diberi Uang Rokok, Istri di NTT Jadi Korban Disiram Air Panas, Begini Penjelasan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:02 WITA

Pria Asal Manggarai Timur Ditangkap di Labuan Bajo karena Sebarkan Foto Bugil Mantan Pacar di Media Sosial

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:28 WITA

Baru Sebulan Jadi Prajurit TNI, Pemuda NTT Ini Malah Dijebloskan ke Sel Polisi, Tega Perkosa Anak di Bawah Umur Saat Urus Ijazah

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:15 WITA

Takut Dimarahi dan Diusir Orang Tua, Wanita 19 Tahun Ini Nekat Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Tong Sampah

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:12 WITA

Ditolak Berhubungan Badan, Suami Gelap Mata Bunuh Istri, Jasad Disembunyikan di Bawah Karpet

Berita Terbaru

Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kampung Soknar, Golo Mori

Breaking News

Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kampung Soknar, Golo Mori

Sabtu, 14 Mar 2026 - 22:06 WITA