METRO NTT — Seorang anggota kepolisian berinisial F menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 7 Maret 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen dalam sengketa lahan di kawasan Nggoer, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo.
Berdasarkan pantauan di lokasi, F tiba di kantor Polres Manggarai Barat sekitar pukul 10.00 WITA. Ia kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama kurang lebih delapan jam sebelum akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.06 WITA.
Selama proses tersebut, penyidik meminta klarifikasi dari F mengenai sejumlah hal yang berkaitan dengan sengketa lahan di wilayah Pantai Muara Nggoer yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai pemeriksaan, F terlihat keluar melalui sisi samping utara kantor kepolisian. Ia diduga memilih jalur tersebut untuk menghindari kerumunan yang menunggu di pintu utama Mapolres.
Saat meninggalkan lokasi, F mengenakan kaos berkerah bermotif hitam putih dan berjalan cepat menuju area parkir kendaraan. Ia kemudian masuk ke dalam mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi EB 1819 GC dan langsung meninggalkan kawasan kantor polisi.
Sejumlah wartawan yang telah menunggu sejak siang hari di depan Mapolres Manggarai Barat sempat berupaya meminta keterangan. Namun, mobil yang ditumpangi F tidak berhenti dan langsung melaju tanpa memberikan pernyataan kepada media.
Kehadiran F di Polres Manggarai Barat diketahui merupakan tindak lanjut dari surat undangan klarifikasi yang dilayangkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur terkait kasus sengketa lahan di Nggoer.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Henry Novika Chandra, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap anggota tersebut.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







